HUTAGODANG MUDA(Malintangpos Online): Sejumlah warga Desa Hutagodang Muda Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal,mengharapkan kepada Kepala Inspektorat dan BPK Perwakilan Sumut,untuk sesegera mungkin melakukan audit khusus terhadap Kepala Desa(Kades) Hutagodang Muda Arpin Lubis yang mengelola anggaran DD Tahun 2017.
Kenapa rupanya..? Akibat kurang transfarannya Kades dalam mengelola DD bersama TPK( Tim Pelaksana Kegiatan), warga menduga anggaran DD Tahun 2017 ada kemungkinan “Mark Up” sehingga kualitasnya juga sangat diragukan disebabkan seharusnya pake batu pecah oleh Kades sama sekali tidak memakai batu pecah serta tidak memakai pondasi sebagaimana lazimnya.
“ Penggunaan anggaran tidak tansfaran, sebab Papan proyek nya tidak jelas semua proyek fisiknya, selain itu dalam mengerjakan proyek juga tidak diawasi dengan baik, karena itulah ada kemungkinan anggarannya senagaj di Mark Up, apalagi Kades diperkirakan tidak mampu untuk membuat SPJ maupun RAPBDesa,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah yang menerima kuasa dari Masyarakat Desa Hutagodang Muda, Sabtu pagi(3-1) saat meninjau proyek DD Tahun 2017 Desa Hutagodang Muda.
Disampaikan Khairunnisyah, kuasa yang diberikan masyarakat telah kita pelajari dengan teliti, mulai dari penyusunan RAPBDesa, pelaksanaannya baik pembangunan Drainase, Rabat Beton, Gedung Serbaguna, pembuatan Badan Jalan serta pemberdayaan masyarakatnya semua telah kita peroleh RAB nya dan sudah disusun surat pengaduan ke Inspektorat, BPKP dan Stagas Dana Desa di Jakarta.
Kenapa bukan ke Kejaksaan diadukan..? tanya Wartawan, disampaikan bahwa sudah banyak pengaduan yang disampaikan masyarakat ke Kejaksaan, sampai sekarang ini belum ada realisasinya, apakah memang salah atau benar, jadi mendingan ke BPKP dan Satgas Dana Desa serta ke Inspektorat untuk wilayah Mandailing Natal.
“ Sudah banyak kita dengar soal Dana Desa diadukan masyarakat ke Kejaksaan dan polisi, tetapi tidak ada yang selesai, sebab itulah kita yang telah menerima kuasa dari masyarakat akan ikut memperjuangkan pengaduan ini,” katanya.
Disampaikannya, yang paling di khawatirkan masyarakat dalam pelaksanaan DD Tahun 2017 adalah pembangunan Rabat Beton, sudah tidak pakai pondasi, juga batu pecah sesuai RAB tidak ada, karena itulah masyarakat sangat berharap kepada Inspektorat langsung melakukan audit terhadap pelaksanaan Dana Desa, dengan mempedomani RAB yang telah dituangkan dalam RAPBDesa.
Sedangkan masalah pembangunan Drainase/Parit yang juga sumber dananya DD Tahun 2017, ada dugaan anggarannya dibesarkan ketika membuat RAB nya, sebab bangunan yang dikerjakan juga kualitas diperkirakan tidak tahan lama dan kurang pengkajian yang bisa menyebabkan genangan air akan muncul di desa itu.
Bagaimana dengan Gedung Serbaguna..? sebenarnya kalau kita melihat anggarannya juga ada kemungkinan anggarannya di Mark Up, bukan tidak dibangunkan, tetapi ada pembengkakan anggaran, apalagi masalah bangunan sangat rentan dengan Mark Up anggaran, tapi kita ucapkan terima kasih juga kepada Kades yang telah mampu membangun Gedung Serbaguna untuk tempat pertemuan dan kegiatan masyarakat.
“ Tidak ada niat kita untuk memfitnah Kades, sebagai penerima kuasa dari masyarakat untuk mengadukannya kita harus melakukan pembelaan kepada masyarakat yang mengadukan masalah Dana Desa, jika memang pelaksanaan DD sudah baik, kemungkinan kita akan ajukan ke Bupati dan bila perlu ke Menteri agar desa desa lain belajar ke Kades Hutagodang Muda, “ katanya(Red)
Admin : Siti Putriani Lubis