MEDAN(Malintangpos Online): Santernya pemberitaan tentang indikasi Tipikor dalam pelaksanaan Dana Desa(DD) diwilayah Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, akhir-akhir ini membuat sejumlah pihak di Kota Medan,mengingatkan Inspektorat dan Kejkasaan serta Polisi untuk tidak tutup mata.
“ Janganlah pengawas seperti Inspektorat dan Kejaksaan Madina tutup mata, karena didaerah lain seperti di Palas Sumut dan di Gersik Jawa Timur serta daerah lainnya, sudah ada Kades/aparat desa yang menyalah gunakan Dana Desa(DD) yang dijeploskan ke Penjara, kenapa diwilayah kita khususnya Panyabungan Timur adem-adem saja,” kata Afrizal Yuda Pulungan kepada Wartawan Malintangpos Online, Sabtu(7-7) di Kota Medan.
Kata Afrizal, indikasi kuat adanya Tipikor dalam pelaksanaan Dana Desa(DD) diwilayah Panyabungan Timur sudah sejak lama dilaporkan oleh masyarakat yang cinta daerahnya, atau memang surat-surat laporan dan pengaduan masyarakat sudah masuk ke tong sampah, sehingga baik Kajari maupun Kepala Inspektorat Madina tidak mengetahuinya, bisa jadi juga.
Makanya, ujar Afrizal, ada baiknya Kajari maupun Inspektorat dan juga Polisi segera melakukan penyelidikan, sebab ada dugaan selain Kades, juga pendamping Kecamatan maupun pihak PMD Madina juga ikut bermain, sehingga semua indikasi Tipikor terkait dengan pelaksanaan Dana Desa(DD) tidak satupun sampai ke pengadilan alias adem-adem saja.
Secara terpisah Zubaidah Nasution,S.Sos warga Panyabungan Timur di Kota Medan, mengaku sudah tidak percaya lagi dengan Inspektorat maupun Kejaksaan, sebab sudah sering persoalan pelaksanaan DD diwilayah Panyabungan Timur diadukan baik tulisan maupun melalui aksi-aksi lainnya dilakukan, tetapi semua pengawas, baik Kejaksaan, Polisi serta Inspektorat sepertinya menutup matanya rapat-rapat.
Lalu bagaimana..? kita telah buat surat untuk mengadukan Kejaksaan dan Inspektorat ke Jakarta khususnya ke KPK agar pihak KPK segera melirik pelaksanaan DD diwilayah Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal, kalau juga tidak ada respon, maka kita harapkan Presiden RI untuk menyetop alokasi Dana Desa(DD), sebab telah menjadi bahan cemooh bagi aparat desa bukan saja diwilayah Panyabungan Timur.
“ Persoalan Dana Desa yang sudah jalan ke empat(4) Tahun anggaran dicairkan diseluruh desa yang ada di Indonesia ini, lebih banyak menimbulkan masalah di tengah-tengah masyarakat, sebab anggaran APBN tersebut banyak yang disalah gunakan oleh Kades maupun aparat desa lainnya,” ujarnya dengan nada keras(Rin/Lia)
Admin : Siti Putriani Lubis