

LINGGABAYU(Malintangpos Online): “ Tega Kali Kau pak Aldamri, DD Tahun 2019 Tahap 1 Habis Kau Tilep sendiri,” Kalimat itulah yang muncul dari warga Desa Pangkalan Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal, begitu masyarakat mengetahui bahwa Dana Desa(DD) mereka ditilep Mantan Kades sekitar Rp 200.000.000,- sekitar bulan April 2019 lalu.
“ Kami mendapat informasi setelah warga yang mengetahui mempertanyakan DD tahap 1 sekitar Rp 200.000.000,- kepada Pendamping Desa dan waktu itu Pendamping Desa berjanji bahwa Mantan Kades Aldamri dalam waktu satu(1) minggu setelah serah terima jabatan akan mengembalikan uang tersebut,” ujar warga marga Nasution Via WhatsApp ke Redaksi Malintangpos Online, Selasa malam (8-10) pukul 19.20 Wib dari Kecamatan Linggabayu.
Karena itu, ujar warga, pihak Inspektorat, Dinas PMD dan Camat Linggabayu harus mampu mendesak Mantan Kades Aldamri untuk mengembalikan uang yang telah disalahgunakannya, apalagi informasinya Honor Perangkat Desa nya juga ada sekitar 4 bulan tidak dibayar oleh Mantan Kades, sehingga aparat desa juga mulai angkat bicara.

Begitupun, warga sudah sepakat, jika memang Mantan Kades Pangkalan Aldamri hingga batas waktu yang telah disampaikan oleh Pendamping Desa (PD) tidak dikembalikannya dana yang sekitar Rp 200.000.000,- warga akan ramai-ramai melapor ke Polsek Linggabayu, sebab jika ke Inspektorat nantinya tidak ada penyelesaiannya.
Sementara itu, Aktivis Sosial di Panyabungan Cholidah Hafni Hasibuan yang diminta komentarnya, mengutarakan bahwa informasi Dana Desa (DD) yang tidak direalisasi oleh Kades pelaksanaannya di tahap 1 DD Tahun 2019 bukan di desa Pangkalan Kec.Linggabayu saja, banyak desa-desa lainnya yang tidak ada melaksanakan dilapangan.
“ Kita telah melakukan Investigasi bukan saja di Kecamatan Linggabayu, Kecamatan Rantobaek dan Kecamatan Batang Natal juga banyak Kades yang tidak melaksanakan DD Tahap 1 dilapangan, dengan alasan untuk Honor aparat desa,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Pantauan Malintangpos Online di Desa Pangkalan, bahwa Dana Desa(DD) Tahun 2019 setelah pergantian Kades ada kegiatan membangun Pembangunan Tangga Beton di desa itu dengan anggaran Rp 23.126.000,- dengan Volume 35 Meter dan masyarakat terlibat langsung dalam pembangunannya.
“ Pekerjaan Tangga Beton DD Tahun 2019 setelah Kades yang sekarang sangat jauh bedanya cara pekerjaan proyek Dana Desa, lihat sajalah masyarakat ramai-ramai ikut kerja, sekalipun warga di bayar gajinya/hari, tapi warga nampak gembira,” ujar warga yang dijumpai Malintangpos Online ketika pekerjaan proyek DD tahun 2019 ( MZ/J/Red)
Admin : Dina Soekandar Hasibuan