GUNUNGTUA JAE(Malintangpos Online): “ Katakan Sejujurnya, anggaran pembangunan MCK ukuran 4 X 6 Meter terlalu besar,” kata-kata itulah yang lagi santer dibicarakan warga Desa Gunungtua Jae Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, sebab anggaran pembangunan MCK dari Dana Desa(DD) Tahun 2019 sebesar Rp 119.582.300,- dinilai masyarakat terlalu besar.
Karena itu, warga Desa Gunungtua Jae sangat mengharapkan agar Polisi khususnya Tipikor Polres Mandailing Natal, segera memanggil Kepala Desa (Kades) serta aparat desa lainnya, sebab anggaran pembangunan untuk MCK ukuran 4 M X 6 Meter dinilai warga Mark Up, sehingga warga menuding Kades telah Korupsi.
“ Pembangunan Kamar Mandi/WC Umum sebesar Rp 119.582.300,- sungguh luar baiasa besarnya, atau jangan-jangan lantainya ada butiran emas atau logam mulia, ini tidak boleh dibiarkan, sebaiknya Polisi segera memanggil Kepala Desa(Kades) untuk dimintai keterangan,” ujar Nasution warga Desa Gunungtua Jae kepada Wartawan, Minggu siang (25-8) di desa itu.
Kata Nasution, Plang Merek proyek Dana Desa benar-benar dibuat, tetapi warga bingung, siapa yangtelah menghitung bangunan tersebut, sampai sebesar itu biayanya, kalau untuk MCK saja sampai sebesar itu ngeri juga pemerintah sekarang, kalau sebesar itu biayanya sudah bisa bangun rumah dengan luas 2 x lebih besar dari bangunan DD Tahun 2019 tersebut.
Kenapa tidak diprotes..? tanya Wartawan “ Masyarakat sebelumnya juga telah melakukan protes ke Kantor PMD maupun DPRD, Inspektorat, serta Kejaksaan dalam penggunaan DD Tahun-tahun sebelumnya, tetapi semua hanya laporan dan pengaduan, tindak lanjutnya tidak ada, atau memang masyarakat yang tidak mampu menghitung anggaran,”ujar Nasution dengan nada heran.
Kepala Desa Gunungtua Jae Mardan yang dihubungi Via selular sampai sekarang ini tidak memberikan jawaban walaupun HP nya aktif, sementara itu Kadis PMD Madina maupun Camat Panyabungan, juga belum berhasil dikonfirmasi ( Red)
Admin : Siti Putriani