DD Tahun 2019 Gunungtua Jae, Anggaran MCK Mark Up, Polisi Harus Panggil Kades

MCK Desa Gunungtua Jae Kec.Panyabungan Rp 119.582.300,-

GUNUNGTUA JAE(Malintangpos Online): “ Katakan Sejujurnya, anggaran pembangunan MCK ukuran 4 X 6 Meter terlalu besar,” kata-kata itulah yang lagi santer dibicarakan warga Desa Gunungtua Jae Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, sebab anggaran pembangunan MCK dari Dana Desa(DD) Tahun 2019 sebesar Rp 119.582.300,- dinilai masyarakat terlalu besar.

            Karena itu, warga Desa Gunungtua Jae sangat mengharapkan agar Polisi khususnya Tipikor Polres Mandailing Natal, segera memanggil Kepala Desa (Kades) serta aparat desa lainnya, sebab anggaran pembangunan untuk MCK ukuran 4 M X 6 Meter dinilai warga Mark Up, sehingga warga menuding Kades telah Korupsi.

            “ Pembangunan Kamar Mandi/WC Umum sebesar Rp 119.582.300,- sungguh luar baiasa besarnya, atau jangan-jangan lantainya ada butiran emas atau logam mulia, ini tidak boleh dibiarkan, sebaiknya Polisi segera memanggil Kepala Desa(Kades) untuk dimintai keterangan,” ujar Nasution warga Desa Gunungtua Jae kepada Wartawan, Minggu siang (25-8) di desa itu.

            Kata Nasution, Plang Merek proyek Dana Desa benar-benar dibuat, tetapi warga bingung, siapa yangtelah menghitung bangunan tersebut, sampai sebesar itu biayanya, kalau untuk MCK saja sampai sebesar itu ngeri juga pemerintah sekarang, kalau sebesar itu biayanya sudah bisa bangun rumah dengan luas 2 x lebih besar dari bangunan DD Tahun 2019 tersebut.

            Kenapa tidak diprotes..? tanya Wartawan “ Masyarakat sebelumnya juga telah melakukan protes ke Kantor PMD maupun DPRD, Inspektorat, serta Kejaksaan dalam penggunaan DD Tahun-tahun sebelumnya, tetapi semua hanya laporan dan pengaduan, tindak lanjutnya tidak ada, atau memang masyarakat yang tidak mampu menghitung anggaran,”ujar Nasution dengan nada heran.

            Kepala Desa Gunungtua Jae Mardan yang dihubungi Via selular sampai sekarang ini tidak memberikan jawaban walaupun HP nya aktif, sementara itu Kadis PMD Madina maupun Camat Panyabungan, juga belum berhasil dikonfirmasi ( Red)

 

 

Admin : Siti Putriani

 

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

Read more

Continue reading
P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.