BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online): “ Bangunan Mubazir dari Dana Desa Tahun 2018 di Desa Malintang Jae, tapi oleh Inspektorat Madina, meloloskan Pemeriksaannya,” ujar Warga Desa Malintang Jae,Kecamatan Bukit Malintang,Kabupaten Mandailing Natal, mengeluhkan pelaksanaan pengelolaan Dana Desa(DD) di desa tersebut.
Bayangkan, Bangunan MCK (Mandi.Cuci, Kakus) yang dananya dari Dana Desa Tahun 2018 nilainya ratusan juta rupiah, sejak dibangun hingga sekarang sama sekali tidak berfungsi, padahal anggarannya ratusan juta rupiah, ada apa antara Kepala Desa dengan Inspektorat…? Atau jangan-jangan mereka bagi keuntungan.
Demikian hal itu disampaikan oleh warga Desa Malintang Jae Kecamatan Bukit Malintang kepada Wartawan, Selasa sore(21-1) di Halaman Kantor Camat Bukit Malintang, terkait banyaknya pengaduan masyarakat tentang pengelolaan Dana Desa sejak tahun 2015 – 2019.
Kata warga, sejak awal adanya Dana Desa(DD) digelontorkan Pemerintah Pusat ke desa-desa di Republik Indonesia ini, tidak terkecuali ke Desa Malintang Jae, yang kalau dihitung jumlahnya ADD dan DD sudah mencapai Lima(5) Milyar, namun peningkatan ekonomi rakyat di desa itu jauh dari harapan pemerintah dan pembangunan fisik jauh lebih baik ketika ada dana PNPM Mandiri.
Selain itu, bangunan MCK yang dipersoalkan masyarakat sangat dekat dengan Kantor Camat Bukit Malintang, apakah Camat Bukit Malintang, pernah melihatnya atau pura-pura tidak mengetahuinya, belum pernah di konfirmasi.
Secara terpisah, Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah yang dimintai komentarnya sekitar pengelolaan DD di Desa Malintang Jae, dengan tegas mengatakan semua kesalahan berada ditangan Kades, BPD dan Inspektorat Mandailing Natal, yang sama sekali membuat masyarakat heran dan bingung sekitar cara melakukan pemeriksaannya.
Kata dia, LSM sudah surati Inspektorat, Kejaksaan dan Polisi, baik di Kabupaten maupun di Provinsi Sumatera Utara dan juga hingga ke KPK dan Satgas Dana Desa di Jakarta, persoalan Dana Desa Malintang Jae, sudah dilaporkan secara tertulis.
Memang, ada informasinya Kades Malintang Jae semasa dijabat oleh D.Nasution tidak ada satu penegak hukum/pengawas yang mampu memberikan pemeriksaan yang serius, artinya baik Inspektorat, Kejaksaan dan Polisi bisa dihadapinya, karena buktinya sampai sekarang dia sudah habis masa jabatannya tenang-tenang saja,alias tidak ada masalahnya.
Bahkan, Mantan Kades Malintang Jae D.Nasution sempat beragumentasi dengan Plt.Kades Malintang Jae, terkait Dana Desa tahun 2019 dan menimbulkan kegaduhan di Kantor Camat Bukit Malintang, juga lolos dari pengawasan dan masyarakat heran dengan sikap Camat Bukit Malintang yang mendiamkannya.
“ Camat Bukit Malintang saja takut menghadapi Mantan Kades Malintang Jae D.Nasution, apalagi pejabat Inspektorat tentu akan lebih takut, buktinya Pembangunan MCK yang Mubazir dan pemeriksaan tahunan selalu lolos dengan baik,” ujar seorang ASN dikantor Camat Bukit Malintang, Selasa(21-1) sore( AR/red)
Admin : Iskandar Hasibuan