Demi Uang Rp 150.000,- Masdiani Bawa Ganja ke Lapas Sipaga-paga Panyabungan

Masdiani (Tengah) ketika di Interogasi pihak Lapas

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):”Malang Benar Nasibnya Ibu Muda itu,”Kalimat itulah cocok disampaikan kepada Masdiani warga Desa Hutatua Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal,Senin(20-3) pukul 13.00 Wib diamankan petugas Lapas Kelas II/B Sipaga-paga Panyabungan, karena membawa Ganja Kering ketika hendak membezuk suaminya di Lapas tersebut.

            Informasi yang didapat Wartawan dari Kalapas Maju Amintas Siburian Amd,IP, Spd Mhum melalui KPLP Klas IIB Panyabungan H Bisran Batubara, kepada wartawan mengaku adanya pengunjung Lapas yang kedapatan membawa ganja kering kurang lebih seberat 100 gram.

            Kata dia,Penemuan ganja kering ini saat Anggota kita yang piket yakni M Fadli lubis dan Ika Silvana memeriksa barang bawaan pengunjung lapas, karena Setiap pengunjung kita geledah, dan saat penggeledahan anggota kita menemukan barang haram ini yang di sembunyikan pada lipatan celana bawah.

            Disebutkannya,Ganja kering ini di bawa oleh Masdiani yang hendak ingin menjenguk suaminya Sapruddin alias Canak kasus Narkoba juga yang sudah di vonis 6 tahun penjara,Setelah di temukan anggota, kita langsung hubungi pihak Polres untuk memproses hukum. Kita akan serahkan semua barang bukti kepada Polres Madina.

            Sementara itu, Masdiani yang di wawancari wartawan, mengaku, barang haram  di dapatnya dari Ardan warga Desa Hutatua dan akan di serahkan kepada Ridwan warga Aek Godang Kecamatan Panyabungan.

            “ Sabtu (18/3) Ridwan datang ke Desa Hutatua memesan Ganja kepada Ardan. dan senin (20/3) subuh Ardan menyuruh saya membawa ganja kering ini untuk di serahkan kepada Ridwan,”cerita Masdiani dengan beruraian air mata.

            Katanya, mereka berjanji berjumpa dengan Ridwan di Aek Godang Panyabungan, saya sampai ke tempat perjanjian pertemuan kami pukul 07.00 wib, namun sampai jam 12.00 wib dia (ridwan red) gak datang datang.

            “Saya mereka suruh membawa ganja di beri upah Rp 150.000,-kalau tidak saya kerjakan bagai mana saya makan pak anak saya 4. Saya bawa ganja ke Lapas ini karena saya lupa menyimpannya di kaki ku,”jelasnya.

            Sementara Kasat Narkoba Polres Madina AKP Huayan Harahap saat di konfirmasi wartawan, kita akan melakukan pengembangan dalam kasus ini. Kita masih mendalaminya dan akan mengejar orang yang di sampaikan tersangka ini.

Pengakuan tersangka ini belum semua benar, kita masih akan melakukan penyelidikan di kantor, masih kita dalami siapa siapa yang terlibat. Untuk sementara kita menahan Masdiani di Polres Madina,suaminya juga ditahan di Lapas Panyabungan, kita masih selidiki apa ada keterlibatan suaminya,”tegasnya. (putra)

Admin Dina Sukandar Hasibuan.A.Md

 

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan, Ini Daftarnya

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025. Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor Bupati,…

Read more

Continue reading
Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) sebesar 10% dan pengenaan opsen pajak MBLB sebesar 25% dari…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.