
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Akhir -Akhir ini atau rentang waktu Oktober – November 2025, Gelombang aksi Unjuk Rasa/Demo, khususnya Dari Wilayah Pantai Barat, terus bergulir untuk menuntut mayoritas soal Plasma bagi masyarakat 20 % dari areal HGU ( Hak Guna Usaha) yang dimiliki sejumlah Perusahaan Perkebunan Sawit.
Informasi yang diperoleh Wartawan Waspada.Id, Dua pekan terakhir sejumlah aliansi mendatangi Kantor DPRD dan Kantor Bupati.

Mulai dari Masyarakat dari Kecamatan Natal, Batahan, Sinunukan dan Muara Batang Gadis serta Rantobaek bahkan kalangan mahasiswa seolah agenda ini terstruktur dan ada yang desain.
Rata – rata tuntutan masyarakat menyangkut hak Plasma yang belum terealisasi sebanyak 20 persen sesuai peraturan yang berlaku.
Menanggapi hal itu, kepada Wartawan Bupati Madina,H. Saipullah Nasution,SH.MM, pun tidak mau berandai – andai karena Bupati sebagai pasilitator.

” saya tidak mau berandai – andai, pak Bupati kan pasilitator dan pembina. Setiap orang mengajukan aspirasi, ya silahkan saja,” Ujar Saipullah Nasution,usai Rapat,Rabu(05/11) menyahuti aspirasi warga Desa Tabuyung Kec.Muara Batang Gadis.
Ia mengaku bahwa setiap aksi masalah perkebunan , selalu mendapat informasi siapa dibelakangnya.
“bahkan tiap malam ada info lewat aplikasi WhatsApp ke saya, siapa dibelakangnya disetiap aksi,” ujarnya

Artinya, kita positif tingking saja. Setiap masalah yang diajukan ke kita, kita akan liat data yang ada dan apabila data itu tidak sama kita akan pertemukan masyarakat/ koperasi dengan perusahaan,” jelas Bupati.
Hari ini saja,Rabu (5/11)Pendemo yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Tabuyung Bersatu berunjuk rasa di Kantor Bupati Mandailing Natal ( Madina )
Mereka meminta Pemda Madina , segera selesaikan persoalan perkebunan antara PT Dinamika Inti Sentosa ( DIS ) dengan masyarakat Tabuyung terkait kewajiban Plasma perusahaan sebesar 20 persen dari Hak Guna Usaha ( HGU ) yang didapat perusahaan(MO/Naf/Dita/Putra).
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








