

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mandailing Natal (Madina) mengecam pelaku pembunuhan dua orang wartawan yang terjadi Labuhanbatu Sumatera Utara.
Ketua PWI Kabupaten Madina Mhd Ridwan Lubis didampingi Sekretaris Abdul Kholik kepada wartawan, Jumat (1/10) di Panyabungan mengatakan, siapapun pelaku dan aktor di balik kasus pembunuhan dua wartawan tersebut harus dihukum setimpal. Karena bagaimanapun kekerasan terhadap Pers harus dihapuskan.
“Pers bekerja dilindungi undang-undang, dan apabila ada kesalahan dalam melaksanakan tugas profesi di lapangan, yang merasa dirugikan bisa menempuh banyak cara, tapi kalau dilakukan dengan cara kekerasan apalagi pembunuhan, ini sebuah kejahatan yang luar biasa,
“Karena itu, kami meminta Kapolda Sumut bapak Irjen Pol Agus Andrianto memberikan perhatian khusus untuk kasus pembunuhan dua orang wartawan yang terjadi Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu. Kami harap pelaku segera ditangkap dan diadili serta dihukum setimpal,” kata Ridwan.
Ia menjelaskan, Pers punya kewenangan untuk mencari, mengelola, dan menyebarluaskan informasi. Apapun permasalahannya, Pers dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya.
“UU nomor 40 tahun 1999 telah menjamin kebebasan Pers dalam melaksanakan tugasnya. Kita tidak bantah, setiap insan Pers diikat dengan kode etik. Nah, misalnya ada oknum wartawan yang melanggar, kemudian ada yang merasa dirugikan, bisa menempuh banyak cara. misalnya melakukan hak bantah, semacam somasi dan sebagainya.
“Dan, kita cukup menyayangkan, dua orang oknum wartawan tersebut ditemukan tewas di areal sebuah perusahaan. Selain menindak dan menghukum pelaku pembunuhan, tentu kita juga berharap Kepolisian mengusut pelaku yang menyuruh, hingga permasalahan bisa terungkap secara terang benderang,” ujar Ridwan.
ia mengatakan, kasus tersebut agar bisa jadi pelajaran bagi semua pihak khususnya perusahaan investasi dimanapun berada khususnya di Kabupaten Madina.
“Kita ingin ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, perusahaan tolong jangan menggunakan cara-cara brutal dan melakukan kekerasan terhadap Pers. Bila ada oknum wartawan katakanlah yang bekerja di luar tugas jurnalistik, silahkan tempuh dengan cara dan aturan yang ada, bukan dengan melakukan kekerasan,” tutupnya.
Penasehat KWRI Madina
Sebelumnya, “ Dua Wartawan Tewas, Tubuh Penuh Luka Bacok,” Itulah judul berita dari FaseBerita.ID Kamis(31-10) membuat Penasehat KWRI Kab.Madina Iskandar Hasibuan,SE angkat bicara untuk mendesak Kapolda Sumatera dan Kapolres Labuhan Batu, segera menangkap pelaku pembunuhan dua Wartawan daerah itu.
Karena itu, kejadian pembunuhan terhadap dua(2) orang Wartawan di Kabupaten Labuhan Batu tersebut harus menjadi perhatian semua Wartawan dimanapun ber himpun, apakah PWI, KWRI, PWRI atau Organisasi lokal Wartawan di Kabupaten/Kota untuk serentak mendesak pihak Kepolisian, segera mengungkap pembunuhan terhadap dua(2) Wartawan.
Hal itu disampaikan oleh Penasehat KWRI yang juga Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi Malintang Pos Group Iskandar Hasibuan, Kamis malam(31-10) di Kantornya Jalan Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan.
Kata Iskandar Hasibuan, selama ini khususnya Pasca Reformasi telah banyak muncul Organisasi Pers dan cendrung antara satu Organisasi saling menjatuhkan dan menjelekkan, sehingga tidak jarang antara Organisasi yang satu saling ejek dan terkadang fitnah, tentu persatuan semakin rapuh antara sesama Wartawan.
Karena itu, atas terbunuhnya dua Wartawan Labuhan Batu Maraden Sianipar Warga Jalan Gajah Mada Ranto Prapat dan Martua P Siregar alias sanjai warga Sei Brombang Kecamatan Panai Hilir sebaiknya seluruh Organisasi Pers sama-sama mendesak Kapolda Sumut dan Kapolres Labuhan Batu bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.
Kenapa..? jika pembunuh Wartawan tersebut sampai tidak terbongkar, maka Wartawan lainnya juga akan mati terbunuh, kita harus ingat Wartawan Bernas di Jokjakarta beberapa tahun yang lalu yang sampai sekarang tidak diketahui secara jelas siapa pembunuhnya dan karena itulah Wartawan dimanapun ber himpun agar Bersatu mendesak Polisi dan juga wartawan harus ikut mencari dan memberikan informasi kepada Polisi agar cepat tertangkap pelakunya.
“ Wartawan di Mandailing Natal, harus bercermin terhadap kejadian di Ranto Prapat, sekarang Wartawan Ranto Prapat dibunuh, kita jangan diam, harus bersuara, mendesak Polisi untuk mengungkapnya, bisa-bisa nanti di Mandailing Natal, juga akan terjadi, mudah-mudahan tidak akan terjadi,” ujar Iskandar Hasibuan dengan nada tinggi ( NS/Red/Rid/MP)
Liputan : Tim Wartawan Madina
Admin : Siti Putriani Lubis