
P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online):Menggalang dana untuk UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) Tahun Ajaran 2017 menurut pandangan Ketua Dewan Pendidikan Kota P.Sidimpuan Drs.M.Jusar Nasution dibenarkan. Apalagi penggalangan dana tersebut merupakan partisipasi orangtua siswa melalui Komite Sekolah tidak ada masalah sepanjang tidak bertentangan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
“Intinya menerima sumbangan dan bantuan boleh, tapi bentuk pungutan tidak bisa,”jelasnya melalui sambungan selularnya, Rabu(1/3).
M Jusar menjelaskan hal itu menjawab konfirmasi Malintang Pos terkait penggalangan dana yang dilakukan pihak sekolah SMA kepada sejumlah orangtua siswa di Kota P.Sidimpuan. Penggalangan dana berdasarkan rapat orangtua siswa bersama komite sekolah yang dilakukan di sekolah sekolah penyelenggara UNBK 2017.
Hasil penggalangan dana tersebut dapat digunakan antara lain menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan, pembiayaan program/kegiatan terkait peningkatan mutu sekolah yang tidak dianggarkan, pengembangan sarana/prasarana, pembiayaan kegiatan operasional Komite Sekolah dilakukan secara wajar dan dapat dipertanggung jawabkan.
Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 3 (1) jelas disebutkan dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Komite Sekolah bertugas untuk: menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif;
Menurut beberapa kepala sekolah SMA yang dihubungi Malintang Pos dana yang digalang melalui Komite Sekolah tersebut digunakan untuk menutupi kekurangan komputer, penambahan server dan pengadaan genset untuk mengantisipasi apabila sewaktu-waktu listrik padam pada saat berlangsungnya UNBK.
“Pengggalangan dana merupakan hasil rapat komite sekolah dan orangtua siswa, Kami selaku Kepsek hanya mengetahu saja dan tidak ikut memutuskan. Semuanya secara penuh menjadi otoritas Komite Sekolah baik pemanfaatan dananya maupun pertanggungjwabannya,” tutur salah satu Kepsek yang tidak bersedia identitasnya dimuat.
Sementara itu Anggota Komisi III DPRD P.Sidimpuan Wildan Lubis, S.Sos (Golkar) mendukung Komite Sekolah dalam mengggalang dana berupa sumbangan dari orang tua murid atau pihak ketiga guna keperluan kelancaran UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) tingkat SMA dan SMP yang dijadwalkan dihelat bulan April dan Mei 2017 yang akan datang.
“Saya selaku anggota Komisi III DPRD yang bermitra dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendukung penuh langkah yang dilakukan pihak Komite Sekolah SMP dan SMA yang mengambil kebijakan menerima sumbangan dari orangtua siswa lewat rapat komite yang diketahui Kepala Sekolah masing-masing,” ungkap Wildan.
Wildan yang mengakui diundang pada rapat Komite Sekolah di SMAN 2 menyetujui keputusan rapat Komite Sekolah menggalang sumbagan dana guna mememnuhi kekurangan komputer, server dan genset demi kelacanaran UNBK di sekolah tersebut.
Hanya saja politisi partai Golkar ini mengingatkan Komite Sekolah agar menggunakan dana yang digalang secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.(ANS)
Admin : Dina Sukandar Hasibuan.A.Md