NATAL(Malintangpos Online): Breaking News, Pegawai Lapas Kelas II B Natal DG yang menganiaya Anak Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru,Senin(20/9) kemaren, akhirnya di Gelandang ke Mapolres Madina,untuk pengusutan lebih lanjut,Rabu sore(22/9).
Informasi yang diterima Redaksi dari Tokoh Pemuda Natal Husni Iskandar Dinata, sebelumnya masyarakat mendesak agar DG di proses di Mapolres Madina untuk menjaga hal – hal yang kurang baik.
Kenapa..? Prilaku DG telah menyulut amarah sejumlah masyarakat, apalagi di Mapolsek Natal, kurang mampu melakukan penyelidikan disebabkan tidak adanya yang membidangi PPA khusus anak.
Akhirnya, Kapolres Madina AKBP. Horas Tua Silalahi mengadakan pertemuan dengan sejumlah elemen ditempat terbuka untuk diketahui secara jelas.
Saat pertemuan warga dengan Kapolres, pelaku DG juga dilakukan Tes Urine dan sekitar pukul 15.45 Wib, Rabu(22/9) pelaku DG dibawa langsung ke Mapolres Mandailing Natal.
” Sudah dibawa ke Mapolres Madina pelaku DG dengan pengamanan Polisi, Insya Allah tidak ada gangguan, aman itu bang, ” sebut Husni Iskandar Dinata ketika dihubungi Via selular dari Panyabungan ( Isk)
Admin. : Iskandar Hasibuan.