PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal,menghadiri Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reporma Agraria pada masyarakat di diselenggarakan secara Live Streaming dengan Presiden Republik Indonesia di Gedung Serbaguna Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan,Rabu (22/09).
Hadir pada acara ,terlihat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan,serta beberapa pimpinan OPD Pemkab Madina, masyarakat penerima sertifikat Tanah.
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dalam sambutannya , mengatakan bahwa Tanah rentan akan persengketaaan
Kata Atika, Tanah identik dengan persengketaan,makanya harus dikelola dengan aman dengan pembuktian menggunakan sertifikat
Maka dengan itu melalui program Redistribusi tanah ini, pemerintah memberikan peluang bagi masyarakat mendapatkan tanah miliknya yang Sah secara Hukum”katanya
Kata dia, diserahkan nya sertifikat ini pada masyarakat, tentunya status kepemilikan tanah menjadi jelas.
Disebutkannya, Pada kesempatan ini akan diserahkan sertifikat tanah sebanyak 1000 bidang,tentunya hal ini merupakan kebahagiaan bagi masyarakat,Dengan adanya sertifkat ini tentunya status kepemilikan tanah sudah jelas.
Wakil Bupati, berpesan pada masyarakat penerima sertifikat Tanah agar mempergunakannya dengan baik.
Dikatakannya, Sertifikat tanah ini juga bernilai guna sebagai modal untuk membuka usaha , guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Makanya, saya berpesan pada masyarakat khususnya penerima sertifikat tanah ini agar mempergunakannya ke hal-hal yang mensejahterakan
” memberikan kebaikan pada keluarga,dan berharap sertifikat ini membawa kebaikan bagi kita”katanya( Dita/Infokom)
Admin : Dita Risky Saputri,SKM.