Di HUT Gerindra Ke – 17, M.Rifaldi Nasution.SH.MH Terima Anugrah Malintang Pos Award

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Anggota DPRD Mandailing Natal, M.Rifaldi Nasution.SH.MH, yang juga Ketua Komisi 3, Menerima Anugrah Malintang Pos Award disela – sela Hari Ulang Tahun( HUT) Ke – 17 Partai Gerindra Tahun 2025.

Penganugrahan Malintang Pos Award kepada M.Rifaldi Nasution.SH.MH, selain dia sudah 2 Priode anggota DPRD Mandailing Natal, juga orangnya ramah dan tidak sombong.

Rifaldi begitu daftar jadi Calon DPRD Madina priode 2019 – 2024, langsung menang dari Dapil Madina 5 ( Panyabungan Utara,Malintang,Nagajuang, Siabu dan Hurabargot dan Priode 2024 – 2029 juga duduk dari Dapil Madina 5.

Bahkan, saat ini M.Rifaldi Nasution.SH.MH saat ini duduk sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Madina.

Penyerahan Malintang Pos Award dalam rangka HUT Ke -11 Malintang Pos Tahun 2025 dan diserahkan dihadapan Ketua DPRD Madina H.Erwin Efendi Lubis, yg juga Ketua DPC.Gerindra Madina, Kamis( 6/2) diacara HUT Ke -17 Gerindra( Aris/Nor/Nanda).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Korwasis Madina Perkuat Solidaritas dan Matangkan Agenda Strategis

    SIABU(Malintangpos Online): Mengambil momentum keberkahan penghujung Ramadan, Koperasi Wartawan Siswa Sekitar (Korwasis) insan pers yang tergabung di dalam nya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar temu santai penuh kehangatan di…

    Read more

    Continue reading
    Lokasi PETI Longsor di Desa Simanguntong Kec.Batang Natal, Dua Warga Meninggal dan Satu Luka- Luka

    BATANG NATAL(Waspada.Id): ” Innalillahi Wainnalillahi Rojiun,” Ucapan itulah yg diucapkan warga Desa Simanguntong Kec.Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, atas terjadi Longsor lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) Jenis Domfeng yang menyebabkan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses