

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): “ Sepandai-Pandai Tupai Melompat, akhirnya Tetap Jatuh Juga,” Pribahasa itulah yang cocok disampaikan kepada Mus kabarnya Penduduk Provinsi Aceh yang tadinya pernah tinggal dikantor PPNI Kabupaten Mandailing Natal, Kamis pagi(1-11) di Grebek Satuan Narkoba Polres Madina dan polisi selain mengamankan tersangka juga menyita paket sabu yang belum diketahui banyaknya.
Informasi yang dihimpun di TKP (Tempat Kejadian Perkara) baik dari Lurah Kayujati maupun Kasat Narkona serta pihak kantor PPNI Madina, bahwa Mus pernah tinggal di Kantor PPNI, namun banyak staf dan pengurus yang protes kepada Ketua dan kira-kira satu bulan yang lalu Mus diusir oleh Ketua agar jangan tinggal disitu lagi.
Ternyata, setelah dia keluar dari kantor PPNI tersebut dia punya duplikat kunci dari belakang, sebab kunci depan sudah diganti agar dia tidak masuk ke kantor itu lagi dan mungkin masyarakat sekitar melihat tersangka Mus bolak-balik masuk lagi ke kantor itu kalau malam hari dan terkadang masuk hari Libur.
Kata Lurah Kayujati, bahwa Mus bukan penduduk Kelurahan Kayujati, namun dia pernah tinggal di kantor PPNI tersebut dan oleh Polisi tadi memanggil kita untuk dilakukan penggerebekan, sebab Mus ada di dalam kantor tersebut.
Saya, ujar Lurah , bersama Kasat Narkoba dan NNB Kelurahan Kayujati langsung menggerebek kantor tersebut dan oleh Polisi mengamankan Mus dan kabarnya ada Sabu sedikit diperoleh dari tangan Mus, namun pastinya belum kita peroleh, pokoknya tersangka telah di bawa oleh polisi ke Mapolres untuk pengusutan.
Kasat Narkoba Polres Madina AKP.Rusli yang ditanya Malintangpos Online di TKP, mengakui bahwa Mus bukan penduduk Kelurahan Kayujati, namun karena banyaknya laporan yang kita terima makanya kita terus mengintai dan kebetulan dia ( Mus Red) kita amankan di kantor ini dan barang buktinya.
“ Kita telah lama mengamati langkah-langkah Mus yang penduduk Provinsi Aceh tersebut dan tadi (Kamis Red) berhasil kita amankan di kantor PPNI, bersama barang buktinya,”ujar Kasat Narkoba Polres Madina AKP.Rusli ketika membawa tersangka ke Mapolres dari Kantor PPNI di Keluraha Kayujati Panyabungan.(Put)
Admin : Siti Putriani Lubis