Di Rindang Hotel, Wakil Bupati Madina Buka Diseminasi I Audit Kasus Stunting

PANYABUNGAN(MaWakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution membuka acara Diseminasi I Audit Kasus Stunting di Aula Hotel Rindang Dalan Lidang, Kamis (24/08) dihadiri seluruh Camat dan Ka.UPT.Puskesmas.

Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Madina Atika Azmi Utammi Nasution, yang juga Wakil Bupati, turut hadir Asisten , Ka. OPD, Tim Teknis Dewan Pakar serta Penyuluh Keluarga Berencana.

“ tujuan agenda ini,  untuk mengetahui faktor dan penyebab resiko stunting dari sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu melahirkan, baduta (bayi dua tahun) maupun balita (bayi lima tahun) guna adanya rencana tindak lanjut sasaran AKS (Audit Kasus Stunting) munculnya stunting yang baru,” Ujar Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Elfi Maryanni.Lubis yg disampaikan melalui Plh.Kadis.

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi,  mengharapkan seluruh elemen, khususnya yang tergabung dalam lintas sektoral untuk serius dalam menurunkan angka stunting di Wilayah Kita.

Kata dia, Namanya audit pasti ada yang diperiksa dan evaluasi, tentu hasilnya nanti berupa rekomendasi oleh tim pakar dan tim ahli.

Kemudian , saya harap agenda ini jangan hanya dilihat dari tupoksi semata, tapi kita harus benar dalam menjalankan Perpres Nompr 72 Tahun 2021 untuk kita bisa menurunkan stunting didaerah kita dengan target 21 % untuk tahun ini dan 14 % di tahun 2024.

”  target ini akan terealisasi apabila terbentuk kerja sama yang baik dan terlaksana,” ujar Atika lagi.

Bahkan, Wabup mengatakan ” Tolong agar kasus stunting ini jadi atensi khusus. Ke depannya, Camat selaku Ketua TPPS tingkat kecamatan harus lebih pro aktif lagi,” Katanya.

Selain itu, Atika juga mengajak peserta untuk mengikuti serta menjelaskan terkait program Bapak/Bunda Asuh Stunting (BAS) di Madina yang sudah memasuki bulan ke dua sekarang ini.

Program BAS ini berupa pemberian santunan atau penyisihan penghasilan bagi ASN di Madina yang kita tentukan nominalnya, yaitu untuk eselon II sebesar Rp. 300.00 / bulan, sedangkan untuk Eselon III A sebesar Rp. 200.000 / bulan. Bagi yang berminat berpartisipasi, kami sambut dengan hangat dan terimakasih.

Kata Atika, Ini bukan pungli dan bukan pula ada tekanan dari saya dan pihak Pemkab Madina, hal itu ada regulasinya melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

” kegunaannya sangat banyak dan bukan hanya bayi nya, tapi juga yang beresiko,” ujar Atika

Segi infrastruktur, calon pengantin, ibu yang baru melahirkan, baduta, balita, sanitasi yang tidak layak, hingga soal air yang belum bersih dan tidak layak konsumsi, serta lainnya ( Riah)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.