Didekat Kantor Kades,Korban Dirumah Kosong

KORBAN KETIKA MEMBUAT PENGADUAN KEPOLDASU DIDAMPINGI
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Paluta Farida Chairani

PALUTA (Malintangpos Online): Perbuatan Cabul yang dilakukan oknum Kades HBS  di Kecamatan Padangbolak  mendapat sorotan dari berbagai pihak di Sumatera Utara dan  menyesalkan ulah yang dilakukan oknum kades Tersebut, padahal seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat, Seharusnya  ada tindakan dari pemerintah Kabupaten Paluta menyikapi persoalan semacam  ini,sebelum Terjadi Main Hakim Sendiri dari Masyrakat.

Informasi yang diperoleh Bahwa Oknum kepala desa  HBS, Sudah Beberapa Kali meniduri korban NR di dalam rumahnya tak jauh dari kantor kepala desa setempat.

dari pengakuan Korban Ternyata HBS sudah  meniduri korban berulang-ulang di rumah kosong miliknya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Paluta Farida Chairani kepada Wartawan Selasa (03/10) mengatakan, motif pelaku mencabuli korban dengan mengatakan bahwa orang tua NR sedang sakit parah. Saat itu, HBS langsung menjemput korban dari tempat kerjannya.

“Alasan pelaku membawa korban, karena orang tuanya sakit parah,” ujarnya  melalui telepon selulernya 1

Setelah korban masuk ke dalam mobil, pelaku tiba-tiba turun untuk membeli satu botol air mineral yang langsung diberikan kepada NR. Selanjutnya, perempuan yang bekerja di salah satu took grosir itu langsung tidak sadarkan diri.

Ketika sadar, korban melihat pakaiannya sudah dilucuti dan hanya menggunalan kain sarung. Selang beberapa hari setelah kejadian itu, pelaku kembali menjemput korban dengan alasan yang sama. Setelah itu, pelaku memberikan sebotol minuman mirip sirup.

Setelah itu, pelaku membawa korban makan nasi goreng ke pasar Gunung Tua. Usai menyantap makanan, korban tidak sadarkan diri dan pelaku membawanya ke rumah yang kosong tersebut. “Ketika korban bangun, pakaian dia sudah lepas dari badannya,” Ungkapnya.

Dia berharap pihak penyidik kepolisian segera memproses kasus itu karena oknum kades tersebut hingga saat ini masih kebal hukum. Untuk diketahui, kasus ini sempat ditangani Polres Tapsel Beberapa Waktu Lalu .(sabar).

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.