
MEDAN (Malintangpos Online): Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswinya, seorang oknum guru SMP Negeri di Medan, Selasa (6/12) dijebloskan ke dalam sel Polrestabes Medan.
Oknum guru berinisial LS diringkus di Jl. Jamin Ginting, Padang Bulan Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa menyebutkan, penangkapan terhadap oknum guru tersebut berdasarkan laporan pengaduan dari orangtua murid yang melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap siswi di SMP Negeri tersebut sehingga petugas langsung bereaksi cepat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.
“Tersangka LS sudah ditangkap Senin (5/12) malam di kawasan Padangbulan,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka LS di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
“Terhadap korban-korban lainnya diharapkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan,” tukas Fathir.
Sebagaimana diketahui, oknum guru berinisial LS ini sehari-hari mengajar mata pelajaran Penjaskes (Pendidikan Jasmani Kesehatan) di SMP Negeri Medan ini dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Laporan ini tertuang dalam LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2022(ATT/BS)
Admin : Iskandar Hasibuan.