Digenjot dari Sektor Pajak Daerah, Target PAD Madina Meningkat Rp 50 Miliar

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditetapkan sebesar Rp 150,3 miliar pada Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021. Besaran target PAD ini bertambah sebesar Rp 50 miliar atau meningkat 50 persen dari target tahun lalu.

Peningkatan target PAD tersebut terjadi lantaran adanya kenaikan yang signifikan di sektor penerimaan pajak daerah seperti BPHT, pajak restoran, pajak air tanah, retribusi jasa umum, pemindahan hak, serta adanya penyesuaian target penerimaan deviden Pemda atas penyertaan modal pada Bank Sumut.

Begitu juga di sektor lain-lain, pendapatan daerah yang sah ditarget sebesar Rp 85,294 miliar atau meningkat 24 persen. Peningkatan ini merupakan pemindahan rekening pendapatan dana kapitasi JKN pada FKTP yang sebelumnya berada di PAD berubah menjadi lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sebaliknya, dana transfer menurun sebesar 1 persen menjadi Rp 1,454 triliun sebagai dampak penyesuaian rasionalisasi penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat berdasarkan PMK Nomor 17/PMK . 07/2021.

Terkait postur APBD-P Madina tahun 2021 tersebut, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan perubahan APBD tahun 2021 diajukan setelah menimbang kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Madina. Termasuk di dalamnya pembangunan infrastruktur, kelanjutan pembangunan prioritas, dan pemulihan ekonomi.

“Artinya, pemerintah berupaya semaksinal mungkin agar APBD dibelanjakan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tulis Atika di laman facebook-nya, Atika Azmi Utammi, Selasa (5/10/2021).

Untuk itu, Atika mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRD Madina yang telah membahas dan menetapkan APBD-P tersebut menjadi peraturan daerah (Perda).

“Saya paham pembahasan ini menyita pikiran, waktu, dan tenaga yang tidak sedikit,” tutur gadis yang menjadi wakil bupati termuda di Indonesia ini.

Atika juga mengingatkan kembali pesan Bupati HM Ja’far Sukhairi Nasution agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran dengan tetap mengedepankan kualitas pelaksanaan dan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

“Langkah ini penting sebagai stimulus pemulihan ekonomi di tengah pandemi,” tulis Atika.

Sebelumnya, DPRD Madina mengesahkan APBD-P tahun 2021 sebesar Rp 1,689 triliun dalam rapat paripurna pada Kamis (30/9/2021). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis ini dihadiri Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan para pimpinan OPD Pemkab Madina. (Rel)

Sumber : Diskomimfo Madina

Admin   : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.