
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama Aparat Kepolisian laksanakan Sosialisasi Kurikulum Undang-Undang Lalulintas.
Pendidikan lalu lintas (PLL) dalam kurikulum pendidikan mulai dari SD hingga SMA sederajat baik di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) maupun madrasah di Kementerian Agama (Kemenag).
Sosialisasi Pengintergrasian UU Lalu Lintas di selenggarakan di Aula Dinas Pendidikan, Selasa (31/01) yang di hadiri Personil Polres Madina dari Satuan Lalu Lintas, Sekretaris Pendidikan, KUPT, dan Kepsek Se Kab Madina.
Satuan Lalu Lintas Polres Madina Ipda Jalaluddin Nasution menyampaikan Korban kecelakaan didominasi anak-anak yang notabene pelajar. Untuk diketahui, kecelakaan diawali oleh pelanggaran sekecil apa pun,” ujarnya di hadapan para guru Pendidikan.
Karena itu, program PLL masuk dalam kurikulum agar siswa lebih memahami tata tertib lalu lintas, karena dewasa ini banyak anak sekolah yang sudah mengendarai motor sendiri, meskipun mereka belum cukup umur. Dengan pemahaman aturan lalu lintas, diharapkan angka kecelakaan bisa ditekan. Ungkapnya.
Kabis Dikdas Madina Dollar Hafrianto mengakui, banyak pelajar yang menjadi korban kecelakaan karena pengetahuan minim tentang aturan lalu lintas.
Karena itu, mencegah terjadinya kecelakaan tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi saja, tapi semua pihak termasuk sekolah.
“Upaya yang paling efektif dengan memberi pengetahuan berlalu lintas kepada anak sedini mungkin, caranya dimasukkannya materi pendidikan itu dalam kurikulum sesuai dengan kelompok umur, juga diadakan kursus pelatihan keselamatan jalan bagi guru dan siswa. (Gus)
Admin : Siti Putriani