DJP Sumut I Serahkan Tersangka Faktur Pajak TBTS Ke Kejaksaan

MEDAN (Malintangpos Online): Upaya penegakan hukum terus dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kali ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) melaksanakan kegiatan pelimpahan tanggung jawab barang bukti dan tersangka (P22) kepada Kejaksaan Negeri Medan terkait tindak pidana di bidang perpajakan.

Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi Selasa (31/8) mengatakan tersangka SRW diduga kuat telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan yaitu menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (TBTS).

Perbuatan tersangka telah menyebabkan kerugikan pada pendapatan negara sebesar Rp1,270 miliar dari sektor
perpajakan pada kurun waktu 2013 sampai dengan 2014.

Eddy menyebut sebelumnya tim penyidik Kanwil DJP Sumut I telah melakukan penyitaan ruko tiga pintu milik tersangka dalam rangka asset recovery kerugian pendapatan negara.

Diharapkan dengan pelimpahan tersangka ini dan dilanjutkan dengan penuntutan, akan menimbulkan efek jera pada pelaku penerbit ataupun pengguna faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (TBTS).

Penyidikan tindak pidana perpajakan merupakan upaya penegakan hukum yang diatur di peraturan perpajakan yang berlaku. DJP bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan akan selalu berupaya menindak tegas para pelaku tindak pidana perpajakan.
“Dengan langkah penegakan hukum ini diharapkan dapat memunculkan rasa keadilan,” katanya. (wie)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Madina Raih WTP Keempat Secara Berturut

    MEDAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera…

    Read more

    Continue reading
    Polres Mandailing Natal Sembelih 25 Ekor Lembu Qurban Untuk di Idul Adha 1447 H

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Polres Mandailing Natal melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban yang berlangsung penuh khidmat dan kebersamaan di lingkungan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses