PALAS (Malintangpos Online): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Padanglawas (Palas) dalam Rapat Pleno menetapkan Calon tunggal H.Ali Sutan Harahap (TSO) sebagai calon bupati,.
Hadir dalam penetapan kandidat Cabup Partai PAN antara lain Bupati Palas H.Ali Sutan Harahap (TSO), Wakil Ketua DPW PAN Sumut Usman Hasibuan SAg dan Suhandi ST, Ketua AMPG Safran Oloan Nst, anggota DPRD Palas Adi Syafran Harahap dari Fraksi Golkar, Ketua Gapensi Imaran Saleh Siregar ST. Pengurus DPD PAN Palas, DPC PAN se-Palas.
Ketua DPD PAN Palas Sahrun Hasibuan didampingi Sekretaris Pemenangan Pilkada PAN Syarif Loebis SH MH menjelaskan, penetapan TSO sebagai bakal calon bupati sudah diputuskan secara kelembagaan.
“Pak TSO saat ini merupakan Bupati Palas. Sehingga, jajaran pengurus di tingkat DPD maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN di Palas sepakat menetapkan Pak TSO sebagai Calon tungal Partai Matahari Terbit ini dan selanjutnya mengusungnya pada pemilihan kepala daerah (pilkada),” katanya menjelaskan.
Ia mengemukakan, PAN di Palas belum bisa mengusung kandidat sendiri, karena hanya memiliki dua kursi di DPRD.
“Kami harus mencari mitra koalisi, guna bisa memberangkatkan kandidat pada pilkada. Sejak beberapa waktu lalu, kami sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah pimpinan partai politik (parpol),” tuturnya tanpa menyebut nama parpol.
Sahrun juga mengatakan, secara kelembagaan, PAN telah memberikan wewenang pada TSO untuk ikut melakukan komunikasi dengan pimpinan parpol lainnya dalam rangka koalisi.
Sementara untuk figur yang akan ditetapkan sebagai bakal calon wakil bupati, kata dia, adalah drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi.
“Namun, sesuai keputusan di internal kami, setiap langkah politik yang dilakukan Pak TSO dikoordinasikan dengan kami,” katanya menuturkan.
H.TSO saat ini merupakan Ketua DPD Golkar Palas dan sekarang masih aktif sebagai Bupati Palas.Sesuai Surat Keputusan KPU, hari “H” pilkada Palas ditetapkan pada tanggal 27 Juni 2018. (A.Hsb).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md