PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Syukur Alhamdulillah,” Ucapan itulah yang terucap dari Anggota DPRD Madina dari Partai Berkarya ( Beringin Karya) Muharuddin atau lebih populer dikenal dengan nama ” Umpan ” Gagal di PAW dari keanggotaannya sebagai anggota DPRD Mandailing Natal Priode 2019 -2024.
Hal itu diketahui menyusul telah keluarnya Surat keputusan DPP Partai Berkarya terkait pembatalan surat persetujuan PAW yang bersangkutan beberapa hari lalu. dan tersebar kepada Wartawan di Mandailing Natal.
Bahkan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis,SH kemarin juga telah menindak lanjuti surat keputusan DPP Partai Berkarya dimaksud dengan mengeluarkan Suratnya yang ditujukan ke KPUD Madina perihal pembatalan PAW anggota DPRD Madina atas nama Muharuddin.
Muharuddin Umpan yang dikonfirmasi berkaitan informasi itu membenarkan. Alhamdulillah, informasi itu benar. Katanya.
Dia juga memperlihatkan surat surat keputusan berkaitan pembatalan PAW -nya,serta surat Ketua DPRD Madina yang menindaklanjuti surat DPP Partai Berkarya tersebut ke KPUD Mandailing Natal ( Syai/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.