DPP LPPI : 51 Pegawai Gagal TWK untuk Bersikap Negarawan, Stop Polemik TWK

JAKARTA(Malintangpos Online): Tes Wawasan Kebangsaan merupakan bagian dari proses alih status pegawai menjadi (ASN)

Semua harus legowo biasa di adakan di berbagai lembaga Negara di Republik ini begitu juga dengan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah selesai melakukan Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) lalu mengahsilkan Sebanyak 1.274 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang teah lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang telah dilantik pada 1 juni 2021 lalu menjadi aparatur sipil negara (ASN), sedangkan yang tidak lulus TWK berjumlah 75 orang

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia Dedi Siregar,Jumat(18/6) Via WhatsApp ke Redaksi.

KPK sudah melakukan rapat koordinasi untuk membahas nasib 75 pegawai yang gagal Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dinonaktifkan.

Selain KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), 51 pegawai KPK dari jumlah keseluruhan 75 pegawai yang tak lolos TWK dipastikan dipecat dari pekerjaannya per 1 November nanti, ujar Dedi.

Kata Dedi, Seperti yang beradar di publik bahwa 51 termasuk penyidik senior Novel Baswedan ada di dalam nya pegawai KPK yang tidak lulus TWK tidak menerima hasil Tes Wawasan Kebangsaan yang kini menjadi sorotan publik yang di hebohkan oleh Novel dkk

Berbagai organisasi dan kepemudaan juga mahasiswa meminta agar polemik TWK KPK tidak di ributkan lagi karena di anggap telah selesai dan tuntas seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemuda Pemerhati Indonesia ( DPP LPPI ), katanya

Oleh dari itu kami dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia ( DPP LPPI ) melakukan pemasangan sepanduk untuk menghimbau kepada 51 yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan KPK agar menerima hasil TWK & mengahiri Polemik TWK yang tidak lolos serta Harus Bersikap Negarawan Menerima Hasil TWK

Karena TWK di jalankan Karena amanah UU Nomor 19 2019 dengan demikian sangat jelas bahwa Proses Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN merupakan Perintah Undang – Undang

seperti diketahui Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak menerimah hasil TWK & mempermasalahkan serta mengadu kepada komnas Ham dengan dalih ada pelanggaran ham ” langkah 75 orang pegawai KPK yang tidak lolos TWK sangat mengherankan melakukan perlawanan pada hasil TWK KPK

” Tes Wawasan Kebangsaan KPK itu kan perintah Undang – Undang harus nya pak novel dkk bersikap negarawan menerimah hasik TWK ” ujar Dedi.

Publik melihat keheboan yang di lakukan oleh Novel baswedan dkk yang tidak menerimah hasil TWK KPK di anggap mengganggu pokus nya KPK melakukan aktivitas ” kembali kami sampaikan kepada pegawai KPK yang tidak lulus TWK agar menyudahi polemik TWK menurut hemat kami Karena TWK di jalankan Karena amanah UU Nomor 19 2019

kami menyatakan sikap Mendukung penuh KPK RI melakuakan penindakan korupsi di indonesia & kami mengapresiasi Pimpinan kpk telah berhasil melaksanakan Tes wawasan kebangsan ( TWK ) yang di jalankan sesuai Uundang Undnag Nomor 19 Tahun 2019,

dan kami mengingatkan kepada Pak Novel dkk pegawai KPK yang tidak lolos TWK apabila jika terdapat langkah Menantang & menolak perintah undang undang serta melakukan penghasutan terhadap pimpinan KPK yang sah menurut UU itu adalah salah satu bentuk bisa dikategorikan langkah tindakan pelanggaran Undang – Undang ITE

Diketahui sepanduk dewan pimpinan pusat lembaga pemuda pemerhati indonesia sangat jelas terpapang di berbagai titik di jakarta selatan l & jakarta pusat Berikut penyampaiyan mereka

” Menghimbau kepada 51 Pegawai yang tidak lulus test wawasan kebangsaan KPK untuk menerima hasil TWK, Tes Wawasan Kebangsaan KPK sudah selesai, STOP polemik gagal tes wawasan kebangsaan semua harus bersikap negarawan,TWK adalah perintah UU No 19 Tahun 2019 Tentang KPK, dan PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN,Meminta kepada pak Novel dkk hentikan polemik gagal test TWK Pegawai KPK, semua harus legow, Kami solid mendukung ketua KPK & Mendukung penuh KPK RI melakukan penindakan korupsi di Indonesia ” ujar Dedi Siregar( Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

    MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

    Read more

    Continue reading
    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.