

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Mantan Ketua Komisi 1 DPRD Madina Iskandar Hasibuan, mengingatkan Komisi 1 DPRD Mandailing Natal(Bidang Pendidikan) dan Komisi 3(Bidang Keuangan) agar jangan menjadi ” PENONTON ” soal proyek DAK Dinas Pendidikan tahun 2020.
Kenapa..? Karena Antara Kabid Dikdas dan Plt.Kadis Pendidikan Mandailing Natal sudah saling tuding soal proyek DAK Tahun 2020 sekitar Rp 11 Milyar yang diantaranya RKB SD Negeri 231 Simpang Banyak Rp 200.000.000 –
” Kadis Pendidikan Madina bilang tidak tau, Kabid Dikdas bilang Gong Matua yang Tanda Tangan, lalu uangnya buat siapa,” Ujar Iskandar Hasibuan yang Mantan Ketua Komisi 1 DPRD Madina(2009/2014) Iskandar Hasibuan,Jumat(16/4) di Kantin Samping DPRD Mandailing Natal.
Kata Iskandar, jika sudah saling tuding mereka di Dinas Pendidikan, tentu pasti ada yang tidak beres dan uangnya pasti bukan untuk mereka, maka Komisi 1 DPRD Mandailing Natal,secepatnya memanggil Kabid Dikdas dan Kadis Pendidikan Madina ke DPRD untuk Klarifikasi.

Sebelumnya, seperti dikutip dari Waspada.Co.id( Jumat 16/4), Terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang diindikasi mencapai Rp11 miliar, Kadisdik Madina Ahmad Gong Matua saat dikonfirmasi Waspada.id beberapa hari lalu, tidak tahu menahu soal kasus dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.