PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Merpati Putih Tabagsel,Khairunnisyah mengutarakan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah( PAD) dari sektor MBLB( Material Bukan Logam Dan Bantuan) pihak Komisi 3 DPRD Mandailing Natal, bisa dan wajar memanggil CV.TF dan PT.US Untuk Klarifikasi.
” Saya pikir untuk peningkatan PAD kita dari sektor MBLB, Bisa dan wajar DPRD Madina, memanggil CV.TF dan PT.US, jangan enak di pengembang, susahnya di kita,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Jumat(22/9) di Pelataran Parkir Mesjid Nur Ala Nur Aek Godang Panyabungan.
Kata dia, bila perlu Bupati atau Wakil Bupati Madina, turun melihat langsung ke lokasi pengadaan MBLB yang dilaporkan PT.US,bahwa CV.TF yg memasok MBLB mereka.
” Wartawan menyoroti Pengembang atau Proyek Pembangunan LP Kelas IIB Panyabungan, adalah hal yang wajar untuk peningkatan PAD Madina dari Sektor MBLB,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mandailing Natal, akui sudah menerima laporan dari kontraktor pengembangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Panyabungan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bapenda Madina M. Yasir Lubis melalui Kabid Penagihan, Dedek Ispenyah, Jumat (22/9).
Menurut Dedek, pihak PT. Unggul Sokaja sudah melaporkan asal penggunaan material Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Dia menjelaskan material yang digunakan kontraktor pengembangan lapas ini berasal dari CV. Tamirul Falah.
“Sudah ada mereka datang. Untuk batu gunung informasinya mereka beli dari CV. Tamirul Falah, di desa Sipapaga. Hanya saja untuk besarannya belum mereka sampaikan,” ungkap Dedek.
Bahkan Dedek pun mengatakan, pihak PT. Unggul Sokoja hanya melampirkan surat fotocopy izin dari CV Tamirul Falah terkait pengadaan batu gunung.
Selain material batu gunung, menurut Dedek, pihak kontraktor Lapas ini menjelaskan material seperti tanah timbun dan pasir mereka mendapatkannya dari masyarakat.
Namun mereka belum menjelaskan atau melaporkan dari masyarakat mana.
Untuk pasir dan tanah timbun informasinya mereka ambil dari masyarakat. Kita sudah sampaikan juga agar bisa menghitung berapa banyak pemakaian material MBLB itu, biar kami keluarkan surat ketetapannya,” jelas Dedek.
Wartawan juga berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Kontraktor Lapas, PT. Unggul Sokoja hingga saat ini belum ada pihak kontraktor yang mau memberikan komentar ataupun perincian terkait penggunaan material MBLB untuk pembangunan Lapas Kelas II B Panyabungan.(SMS/RZ/Isk)
Admin : iskandar hasibuan.