DPRD Madina Harus Proaktif PTPN IV Kuasai Lahan Trans Kampung Kapas I

Kantor BPN Madina di Panyabungan.

BATAHAN (Malintang Pos Online) : Puluhan warga Desa Kampung Kapas 1 Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal,mengharapkan kepada DPRD untuk proaktif mendengarkan asfirasi masyarakat,karena  lahan warga Transmigrasi yang disebukan Lahan Usaha II telah berpindah tangan kepada pihak PTPN IV yang membuka Perkebunan Sawit diwilayah itu.

            “ Harapan kami hanya kepada DPRD, jika DPRD juga tidak peduli dengan nasib kami sebagai warga yang berhak atas lahan tersebut maka pupuslah harapan masyarakat, sebab pihak PTPN IV sampai sekarang ini tidak mau mengembalikan lahan kami,” ujar Misno warga Kampung Kapas Kec.Batahan kepada Wartawan, Kamis(29-12) di kantor Camat.
            Menurut Misno,Permasalahan tanah di Kecamatan Batahan khususnya Desa Kampung Kapas l makin tidak jelas akibat lahan usaha ll desa tersebut menurut kepala desa dan tokoh masyarakat telah digarap oleh PTPN lV Kebun timur.
 Padahal lahan tersebut telah memiliki sertipikat tahun 2010 dan telah mempunyai peta rancang kapling. Namun sampai saat ini lahan tersebut masih dikuasai oleh PTPN lV. Ketika ditanya apakah sudah ada mediasi atau pertemuan antara pihak masyarakat dengan perusahaan? Menurut pengakuan kepala desa bahwa sudah diadakan mediasi namun belum ada kesepakatan.
 Kata dia,waktu itu kami dari sini seluruh tokoh masyarakat dan dari pihak perusahaan dihadiri oleh pak Bana staf admnya, namun tidak ada kesepakatan dan hanya menganjurkan sama sama menghadap dinas dan sampai sekarang belum ada kejelasan”
Kepala Desa Kampung Kapas 1 Sucipto kepada Malintang pos pekan lalu. Dan ketika ditanya apakah sudah diadukan ke instansi terkait? Kepala desa menyatakan sudah siadukan namun belum ada tanggapan seraya berharap melalui Malintang Pos Online ini Pemkab Madina bergerak menyelesaikannya.
” Kami sangat mengharapkan penyelesaianya, kami berangkat dari pulau jawa tahun 1996 ke Sumatera meninggalkan sanak saudara untuk kehidupan yang lebih layak, namun sampai disini tidak jelas” ungkapnya.
 Hal senada juga disampaikan ketua bpd desa Kampung Kapas l Tukiman yang mengharapkan agar tanah tersebut kembali ke masyarakat dan bisa ditanami maupun digarap supaya mensejahterakan masyarakat

“ Kami sangat mengharapkan agar lahan dikembalikan kepada warga, tentu itu semua bisa terlaksana jika DPRD sebagai wakil rakyat kamimau menjadi mediatornya, serta Pemerintah mengambil masalah itu, jangan seperti sekarang dibiarkan,” katanya.(Hor).

 

 

 

Admin : Dina Sukandar

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

Read more

Continue reading
P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.