DPRD Madina Harus Proaktif PTPN IV Kuasai Lahan Trans Kampung Kapas I

Kantor BPN Madina di Panyabungan.

BATAHAN (Malintang Pos Online) : Puluhan warga Desa Kampung Kapas 1 Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal,mengharapkan kepada DPRD untuk proaktif mendengarkan asfirasi masyarakat,karena  lahan warga Transmigrasi yang disebukan Lahan Usaha II telah berpindah tangan kepada pihak PTPN IV yang membuka Perkebunan Sawit diwilayah itu.

            “ Harapan kami hanya kepada DPRD, jika DPRD juga tidak peduli dengan nasib kami sebagai warga yang berhak atas lahan tersebut maka pupuslah harapan masyarakat, sebab pihak PTPN IV sampai sekarang ini tidak mau mengembalikan lahan kami,” ujar Misno warga Kampung Kapas Kec.Batahan kepada Wartawan, Kamis(29-12) di kantor Camat.
            Menurut Misno,Permasalahan tanah di Kecamatan Batahan khususnya Desa Kampung Kapas l makin tidak jelas akibat lahan usaha ll desa tersebut menurut kepala desa dan tokoh masyarakat telah digarap oleh PTPN lV Kebun timur.
 Padahal lahan tersebut telah memiliki sertipikat tahun 2010 dan telah mempunyai peta rancang kapling. Namun sampai saat ini lahan tersebut masih dikuasai oleh PTPN lV. Ketika ditanya apakah sudah ada mediasi atau pertemuan antara pihak masyarakat dengan perusahaan? Menurut pengakuan kepala desa bahwa sudah diadakan mediasi namun belum ada kesepakatan.
 Kata dia,waktu itu kami dari sini seluruh tokoh masyarakat dan dari pihak perusahaan dihadiri oleh pak Bana staf admnya, namun tidak ada kesepakatan dan hanya menganjurkan sama sama menghadap dinas dan sampai sekarang belum ada kejelasan”
Kepala Desa Kampung Kapas 1 Sucipto kepada Malintang pos pekan lalu. Dan ketika ditanya apakah sudah diadukan ke instansi terkait? Kepala desa menyatakan sudah siadukan namun belum ada tanggapan seraya berharap melalui Malintang Pos Online ini Pemkab Madina bergerak menyelesaikannya.
” Kami sangat mengharapkan penyelesaianya, kami berangkat dari pulau jawa tahun 1996 ke Sumatera meninggalkan sanak saudara untuk kehidupan yang lebih layak, namun sampai disini tidak jelas” ungkapnya.
 Hal senada juga disampaikan ketua bpd desa Kampung Kapas l Tukiman yang mengharapkan agar tanah tersebut kembali ke masyarakat dan bisa ditanami maupun digarap supaya mensejahterakan masyarakat

“ Kami sangat mengharapkan agar lahan dikembalikan kepada warga, tentu itu semua bisa terlaksana jika DPRD sebagai wakil rakyat kamimau menjadi mediatornya, serta Pemerintah mengambil masalah itu, jangan seperti sekarang dibiarkan,” katanya.(Hor).

 

 

 

Admin : Dina Sukandar

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemerintah Kabupaten Humbahas Laksanakan Musrenbang RKPD 2027 di Doloksanggul

HUMBAHAS(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama lintas sektor melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2027 Tahapan Kecamatan di Kecamatan Doloksanggul, Rabu 18 Februari…

Read more

Continue reading
Bupati Madina Salat Tarawih Pertama Ramadan 1447 H di Masjid Agung Nur Ala Nur Aek Godang

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution melaksanakan salat Tarawih pertama untuk Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Agung Nur Alan Nur Aek Godang, Panyabungan, pada Rabu, 18 Februari 2026.…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses