

PANYABUNGAN(Maluntangpos Online): Usai Peninjauan, Anggota DPRD Madina Dodi Martua Tanjung, mengutarakan bahwa DPRD akan Merekomendasi, penutupan Galin C Ilegal di DAS Simalagi Desa Simalagi Kec.Hutabargot.
” Kita sudah RDP tadi dengan Camat dan warga, sudah kita tinjau, jelas telah merusak lingkungan dan akan berdampak kepada sejumlah Desa, jika dibiarkan, kita akan Rekomendasi, agar segera ditutup/Stop,” Ujar Dodi Martua Tanjung,Senin sore(20/2) Via selular ketika dihubungi usai meninjau langsung lokasi Galian C Ilegal yang telah meresahkan bagi masyarakat.

Kata Dodi, sebelum peninjauan tadi, Wakil Ketua DPRD Madina H.Harminsyah Batubara,SH, telah memimpin Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan Sejumlah OPD, antara lain Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Penanaman Modal Perisinan Satu Pintu, Kadis PUPR yang diwakili, Camat Hutabargot, Tokoh masyarakat dan juga Bagian Pendapatan.
Kata Dodi, baik dari OPD, Camat dan Warga masing – masing telah menyampaikan pendapatnya dan juga anggota DPRD dari berbagai Komisi.
Disampaikan Dodi, RDP tersebut Lintas Komisi, semua mengeluarkan pendapat, makanya kita tinjau langsung ke lokasi Galian C.
” Kita akan keluarkan Rekomendasi untuk ditutup atau stop,” ujar Dodi ( Aris)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM