DPRD Minta Dugaan Penghinaan Pesantren Musthafawiyah Purba Baru Diusut Tuntas

MEDAN(Malintangpos Online): DPRD Sumut menyoroti dugaan penghinaan terhadap Pesantren Musthafawiyah Purba Baru di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).

“Kami mendorong agar pemerintah, Kapolri, dan Kapolda memproses kasus ini hingga tuntas,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Selasa (9/2/).

Hal ini disampaikan H.Harun Mustafa Nasution saat menerima Keluarga Abiterun Musthafawiyah (KAMUS) Kota Medan. Pertemuan dengan KAMUS berlangsung di DPRD Sumut.

Persoalan yang terjadi ini bukan sekadar masalah Pesantren Musthafawiyah Purba Baru. Dia mengatakan alumni dan para santri dari Musthafawiyah Purba Baru bisa tersinggung jika kasus ini tidak diselesaikan.

“Kasus ini bukan hanya melukai Musthafawiyah, alumninya yang lebih dari 200 ribu orang dilukai karena kejadian ini. Untuk itu, kami berharap agar segera diselesaikan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Kamus Kota Medan, Hasbi Simanjuntak, berharap DPRD Sumut mendorong agar kasus ini segera diselesaikan secara hukum. Dia mengatakan pihaknya sudah menyurati Polda Sumut untuk memproses kasus ini.

“Kami sudah menyampaikan laporan dalam bentuk aduan masyarakat kepada Kapolda Sumut untuk meminta kasus ini diselesaikan,” jelas Hasbi.(FB Harun)

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Setelah Diberitakan, DLH Madina Tambah Rute Pengangkutan Sampah Ke Pasar Baru Panyabungan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah diberitakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mandailing Natal, mengutarakan Selasa(23/06) pihaknya akan menambah rute Pengangkutan Sampah ke Pasar Baru Panyabungan. ” Dan sesuai koordinasi kami dengan Kadis LH,…

    Read more

    Continue reading
    Terbukti Bersalah, Dinas PMD Madina Sedang Proses Pergantian Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Madina, Irsal Pariadi, S.STP menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan pengrusakan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses