DPRD Palas Paripurnakan Penyampaian dan Pembahasan KUA PPAS TA 2018.

Wakil Bupati drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu saat menyerahkan nota penyampaian rancangan KUA PPAS tahun 2018 kepada Wakil Ketua I DPRD H.Irsan Bangun Harahap SE

PALAS (Malintangpos Online):Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padanglawas (Palas), melaksanakan Rapat Paripurna, dalam rangka Penyampian dan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018, di Gedung DPRD Palas, Rabu (22/11).

Wakil Bupati drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi membacakan Pidato Bupati H Ali Sutan Harahap mengatakan, penyampaian Nota ini bertujuan sebagai Pengantar dalam pengajuan Rancangan Nota Kesepakatan, antara Pemkab Palas dan DPRD, tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan PPAS perubahan APBD Palas Tahun Anggaran 2018.
”Penyampaian nota ini juga bertujuan, untuk memberikan gambaran dan informasi secara makro mengenai Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan PPAS Perubahan APBD Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2018,” terang Zarnawi.

Zarnawi juga mengatakan, Setelah disusun Kebijakan Umum Perubahan APBD, maka disusun PPAS Perubahan APBD, yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Kebijakan Umum perubahan APBD. Dengan demikian KUA dan PPAS perubahan mempunyai keterkaitan utuh tidak dapat dipisahkan serta menjadi dasar acuan dalam penyusunan APBD Perubahan.

Gambaran dari rancangan perubahan struktur APBD Tahun Anggaran 2018, dengan rencana perubahan PENDAPATAN sebesar Rp.905.379.468.447, rencana perubahan BELANJA sebesar Rp.993.055.055.030 dan rencana perubahan PEMBIAYAAN sebesar Rp.87.675.587.320,30.

Dari struktur pendapatan daerah, bahwa secara keseluruhan terjadi peningkatan pendapatan daerah Tahun 2018 dari target awal APBD Tahun 2017, peningkatan pendapatan ini terjadi pada Pendapatan Asli Daerah, penyesuaian dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Dari struktur belanja daerah, bahwa kebijakan belanja daerah diprioritaskan dalam rangka menunjang pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, baik itu urusan wajib maupun urusan pilihan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terang Zarnawi.

Belanja daerah yang disusun tersebut pada hakikatnya berorientasi pada hasil yang ingin dicapai serta bermuara pada peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran sesuai dengan Thema :  ” Mensinergikan pencapaian pembangunan Kabupaten Palas secara fisik, sosial dan ekonomi yang berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Palas yang berdaya saing ” katanya.(AH).

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.