DPRD Setujui Perubahan APBD Tapsel Tahun 2019 Menjadi Perda

Penanda tanganan PAPBD Tahun 2019

SIPIROK(Malintangpos Online): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 menjadi Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tapsel Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (1/8/2019).

Bertindak sebagai pimpinan rapat Ketua DPRD Tapanuli Selatan H Rahmat Nasution yang didampingi Wakil Ketua DPRD Tapsel Naswardi Sihaloho.

Bupati Tapsel dalam sambutannya,  setelah mendengar dan mencermati, laporan yang disampaikan Badan Anggaran yang telah mengevaluasi dan memberikan saran serta masukan berbagai koreksi untuk penyempurnaan Ranperda P.APBD Tahun 2019 ini. Untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota Dewan yang telah membahas dengan sungguh – sungguh Ranperda P.APBD Tahun 2019, mulai dari pengajuan draf pada tanggal 26 Juli 2019 yang lalu hingga saat ini.

Sambung Bupati, tahapan demi tahapan dalam penyusunan Perda tentang P.APBD TA. 2019 telah dilaksanakan. Selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan segera menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran P.APBD yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa Ranperda Kabupaten/ Kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang Penjabaran APBD, paling lama tiga hari harus disampaikan kepada Gubernur.

Selanjutnya Bupati juga menyampaikan, dengan persetujuan bersama Ranperda tentang P.APBD TA. 2019 yang baru ditandatangani bersama, maka diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan program – program yang belum tertampung pada APBD Induk yang lalu dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, selanjutnya pada Rancangan Perubahan APBD 2019 ini telah dipenuhi kewajiban yang belum dapat diakomodasi pada APBD Induk.

Adapun APBD induk yang belum diakomodasi diantaranya adalah pemenuhan kewajiban Anggaran Dana Kelurahan terkait regulasi PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat Kelurahan.

Selanjutnya pemenuhan kewajiban Pemkab Tapsel untuk mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ), penyesuaian anggaran hak keuangan dan operasional anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Periode 2019 – 2024.

Kemudian penerapan PP Nomor 35 Tahun 2019, PP Nomor 36 Tahun 2019 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas.

Berikutnya pemanfaatan sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun 2018 yang penggunaannya sebagian adalah belanja yang mengikat termasuk juga pemenuhan kewajiban kepada pihak ketiga (Retensi) serta mengakomodasi program kegiatan yang tertunda pada APBD Induk Tahun Anggaran 2019, ungkapnya.

Atas persetujuan bersama Ranperda P.APBD TA. 2019 ini, sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan kiranya hal ini dapat menjadi masukan yang sangat penting untuk bahan evaluasi demi meningkatkan kinerja dan pelayanan masyarakat pada tahun-tahun mendatang demi mewujudkan masyarakat Tapsel yang sehat cerdas dan sejahtera.

Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, izinkan saya menginformasikan kepada rapat dewan yang terhormat, Insya Allah hari ini Rancangan KUA dan PPAS TA. 2020 akan kami sampaikan kepada dewan yang terhormat dan bila masih memungkinkan harapan kami kepada DPRD periode ini, kiranya masih berkenan membahasnya untuk mengambil kesepakatan bersama, tutupnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan penetapan persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Tapsel tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P.APBD TA 2019 yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Naswardi Sihaloho, Anggota DPRD Tapsel, Sekda Tapsel Parulian Nasution dan Sekretaris Dewan Darwin.

Tampak hadir anggota DPRD Tapsel, Sekda Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kabag dan Camat se Tapsel. Humas dan Protokol Tapsel.(Hms)

 

Admin : Dina Sukandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.