JAKARTA(Malintangpos Online): Kuasa Hukum HM.Jafar Sukhairi Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution ( SUKA) DR.H.Adi Mansar,SH.M.Hum, berharap ada putusan dari perkara yang substansial , sehingga jangan keluar dari substansi persoalan , kalau masih sesuai dengan substansi persoalan, Insya Allah Sukhairi – Atika akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati 2021-2024.
” Sepanjang putusan perkara tidak keluar dari perkara yang Substantansial, Insya Allah HM.Jafar Sukhairi Nasution -Atika Azmi Utammi Nasution akan dilantik menjadi Bupati/Wakil Bupati Madina priode 2021-2024,” Ujar Kuasa Hukum SUKA. DR.H.Adi Mansar,SH.M.Hum,Kamis(27/5) Via WhatsApp dari Jakarta.
Ditulis Adi Mansar, bahwa tadi (Kamis 27/5) sidang pemeriksaan saksi dan ahli sama tambahan alat bukti tertulis
Kata dia, pemohon mengajukan saksi tiga , tiga-tiganya orang Desa Kampung Baru yang menceritakan soal Money politik , black campaign
Kemudian ahlinya Dr Maruarar Siahaan mantan hakim MK dalam persidangan dia mengilustrasikan = pengadilan negeri ilustrasi jaringan pengadilan negeri
Tapi yang namanya ahli di minta pendapat harus kita dengar juga , pihak termohon KPU mengajukan dua saksi , 1 KPPS TPS 1, 1 KPPS TPS 2 yang menerangkan bahwa lancar sukses dan tidak ada rintangan,” ujarnya.
Kita mengajukan tiga saksi dan 1 ahli, saksi kita satu Doni dari Kampung Baru , yang kedua Choirudin Paslah Siregar , yang ketiga Abdi dari Bandar Panjang Tuo
Pihak pemohon tidak ada mengajukan saksi dari Desa Bandar Panjang Tuo, karena mereka merasa menang di situ
Maka kemudian kita cecar habis persoalan mereka di Desa Bantar Panjang Tuo ada membawa anak-anak muda pergi jalan-jalan kasih uang Rp 900.000
Habis itu membangun jalan diatas pakai beko bulldozer , segala macam menurut ahli kita bahwa tidak signifikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi terhadap hasil.
Sehingga hasil itu juga tidak signifikan apabila dibatalkan , maka kemudian dihawatirkan justru pihak pemohonlah yang diuntungkan.
Kenapa , katanya memang pemohon diuntungkan dalam kasus ini, dia menang 81 suara dari 3 TPS itu , maka kemudian hal-hal yang seperti ini sudah dibuka semua di persidangan
Dan menurut Bawaslu tidak ada laporan yang bisa diteruskan , karena semuanya daluarsa dan kemudian mereka tidak mengetahui, tidak melihat, tidak ada informasi awal tentang ada pertemuan dan segala macam
Maka persidangan hari ini boleh disebut kita memakai filosofi Alexander Ferguson, pertahanan yang terbaik dengan cara menyerang
Maka kita pun melakukan serangan balik, karena kita tadi yang bertahan satu yaitu Bang Paslah , tetapi kita dua menyerang tuni menyerang di Kampung Baru
Dan kemudian Abdi menyerang di Bandar Panjang Tuo, sehingga kita berharap ada putusan dari perkara yang substansial
Disebutkan, jangan keluar dari substansi persoalan, kalau masih sesuai dengan substansi persoalan Insya Allah Sukhairi – Atika akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Madina priode 2021-2024, ujar Kuasa Hukum SUKA. DR.H.Adi Mansar,SH.M.Hum( Red/Isk)
Sumber : WhatsApp DR.H.Adi Mansar,SH.M.Hum.
Admin : Iskandar Hasibuan.