Dua Pelaku Jambret Dibekuk Polsek Tg Pura

LANGKAT(Malintangpos Online) : Dua orang tersangka jambret dibekuk Polsek Tanjungpura usai dikejar massa di Jalan umum Desa Pulau Banyak Kec Tanjungpura, Rabu (3/6)sore.

Kapolsek Tanjungpura Iptu Rudi Sahputra SH MH ketika dikonfirmasi, Kamis (4/6) menjelaskan, penangkapan kedua tersangka MR, 18, seorang remaja warga Dusun VI Desa Air Hitam Kecamatan Gebang dan M Rip, 17, warga yang sama, sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/ 53/VI/2020/SU/LKT/ SEK T. Pura.

Dijelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban Nina Suhaila, 18, melintas di Jalan umum Dusun IV Lorong Jirad Desa Baja Kuning Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat.

Ketika itu, korban seorang diri sedang mengendarai sepeda motor sambil memegang handphone , dari arah yang sama tersangka dengan mengendarai satu unit sepedamotor jenis Honda Beat warna merah tanpa plat, membuntuti korban.

Saat melintas dI tempat yang sepi tersangka memepet kenderaan korban sambil merampas HP dari tangan korban. Sehingga terjadi perlawanan sambil tarik menarik, namun HP berhasil diambil tersangka yang kabur dengan kecepatan tinggi.

Korban lalu berteriak teriak minta tolong, sehingga terdengar warga yang kebetulan melintas yang spontan mengejar tersangka.

Teriakan itu juga terdengar polisi yang bertugas mengawasi pendistribusian bansos lalu dengan mengendarai sepedamotor ikut mengejar tersangka.

Tepat di jalan umum Desa Pulau Banyak Kec. Tanjungpura, kedua tersangka berhasil ditangkap oleh polisi dan masyarakat.

Dari tangan tersangka disita 1 unit HP merk OPPO, kemudian kedua tersangka bersama barang bukti diamankan ke Polsek Tanjung Pura.

Saat diintrogasi tersangka mengakui sengaja mengambil HP milik korban dan kalau berhasil dijual, uangnya akan digunakan untuk belanja rokok dan makanan. Kedua tersangka juga mengaku sering mengkomsumsi narkoba jenis sabu dan tersangka M. Rip pernah diversi kasus narkoba di Polres Langkat dengan hukuman 3 bulan membersihkan musholla.(B. Sore/bap)

Admin : iskandar

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.