Dugaan Korupsi ADK TA 2020, Kejatisu Kini Periksa Camat dan Lurah P.Sidimpuan

MEDAN(Malintangpos Online): : Sejumlah Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Padangsidimpuan, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Pemeriksaan itu, berkaitan dengan penyelidikan terkait dengan dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat.

Kasipenkum Kejatisu, Yos Arnold Tarigan, saat dikonfirmasi membenarkan perihal pemeriksaan terhadap sejumlah Camat dan Lurah tersebut.

“Benar. Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Yos Tarigan, Kamis (24/2).

Camat dan Lurah tersebut dimintai keterangan oleh Tim Pidsus Kejatisu terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) TA. 2020 di Padangsidimpuan

Tak hanya Camat dan Lurah, pemeriksan juga dilakukan terhadap beberapa pimpinan OPD Padangsidimpuan. Pemeriksaan terhadap pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan telah dilakukan sepekan yang lalu.

“Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait demi kepentingan penyelidikan. Salah satunya adalah untuk mencari tahu apakah ada pelanggaran yang dilakukan atau tidak,” terangnya.

Sebelumnya, pemeriksaan dilakukan terhadap lima orang kepala dinas, kepala bidang, serta ajudan Walikota Padangsidimpuan. Totalnya ada 10 orang yang diperiksa. Selain dimintai keterangan, mereka juga diminta untuk membawa sejumlah berkas.. (WhatsApp/SMS)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan, Ini Daftarnya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025. Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor Bupati,…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) sebesar 10% dan pengenaan opsen pajak MBLB sebesar 25% dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.