Dugaan Pungli Korwil Dispen Kec.Siabu Meluas, Termasuk Sertifikasi Guru dan PPPK

Foto hanya Pemanis Berita

SIABU(Malintangpos Online): ” Ada – Ada Saja Kutifan di Lingkaran Dinas Pendidikan,” kalimat itulah yg terucap terkait Dugaan Pungutan liar (Pungli) dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif yang diduga dilakukan oleh Korwil IV  Dispen Kec. Siabu, Yusnaleli, yang semakin meluas.

Baru-baru ini, informasi yang diterima dari salah satu guru menyebutkan bahwa Korwil Siabu, Yusnaleli, terindikasi dan diduga melakukan pungli terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kecamatan Panyabungan Barat.

Dugaan pungli ini dilakukan dengan modus yang sama yakni penempatan kerja bagi para pemenang P3K itu.

Selain itu, Korwil Siabu juga diduga terlibat dalam pungli sertifikasi guru di Kecamatan Siabu tahun 2025, modusnya untuk memproses sertifikasi dan membantu guru dalam prosesnya.

Dugaan pungli ini pun menambah daftar panjang kasus yang menimpa Korwil Siabu ini.

Sementara, Korwil Siabu yang dikonfirmasi kali ini tidak menghindar, dan hanya mengatakan tidak dalam dugaan pungli tersebut. “Tidak pak,” Jawabnya singkat Selasa (20/5/2025).

Sebelumnya, Korwil Siabu juga telah menjadi sorotan karena dugaan pungli dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif yang tengah menjadi sorotan.

Akibatnya, mahasiswa pun melakukan aksi demo di Kantor Dinas Pendidikan Mandailing Natal beberapa hari yang lalu, dan menyoroti beberapa persoalan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.

Ketua Umum DPP FORKAMP MADINA, Muhammad Alfarizi Nasution mengatakan jika permasalahan yang ada di tubuh Dinas Pendidikan Mandailing Natal tidak bisa dibiarkan karena dinilai semakin merajalela dan mengakar hingga ke Korwil bahkan ke jajaran kepala sekolah.

Selain itu, Alfarizi juga menduga mantan Kepala Dinas dan Kabidnya terlilit sejumlah kasus, antara lain dugaan pungli P3K 2024, dugaan pelanggaran Amoral serta dugaan pungli jual beli jabatan kepala sekolah.

Iskandar Hasibuan

Bahkan, mantan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (2009-2014), Iskandar Hasibuan, SE dalam rilisan berita sebelumnya mengatakan jika pungli dan SPJ fiktif ini benar, maka ini adalah salah satu contoh aksi korupsi di lingkungan Pemda Mandailing Natal yang sangat memprihatinkan.

Iskandar juga mempertanyakan siapa yang memerintahkan Korwil Siabu ini untuk melakukan pungli, dan kepada siapa uang kutipan tersebut diserahkan.(Rel/Red).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Usai Gelar Perkara, Inspektorat Naikkan Berkas Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Ke Bupati Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati. Demikian disampaikan…

    Read more

    Continue reading
    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses