

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pasca adanya pengaduan warga Desa Pasar 6 Natal Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, baik ke Camat maupun Bupati, berbagai pihak mendesak Polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap Kades H.Chaniago yang diduga telah menyalahgunakan DD Tahun 2017-2018.
“ Memang sebaiknya persoalan Kades Pasar 6 Natal yang telah lama diadukan masyarakat, Polisi harusnya mengambil alih untuk melakukan pemeriksaan, sebab jika tidak segera ditangani akan menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat daerah itu,” ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar kepada Malintangpos Online, Senin sore (25-2) Via selular dari Medan begitu membaca berita pengaduan warga terkait Kades Pasar 6 Natal.
Kata dia, tuntutan warga rasional, jika memang Kades benar tentu akan diketahui berdasarkan pemeriksaan polisi, sebab kemungkinan Inspektorat yang memeriksa telah mainmata dengan Kades, karena warga mengadu ada datanya, Inspektorat tidak pernah mengumumkan hasil pemeriksaan Kades yang diadukan warga, ada apa itu.

“ Kita sangat mendukung jika polisi mengambil alih pemeriksaan Kades, sebab ditangan Polisi akan ketahuan mana yang benar dan mana yang salah,”katanya lagi.
Sementara itu, Pengamat Sosial Madina Ali Hamdani Pulungan kepada Malintangpos Online Senin (25-2) di Rindang Hotel Panyabungan, mengatakan Camat Natal harusnya segera membuat laporan hasil temuan Team yang dibentuknya sesuai dengan arahan Bupati terkait adanya surat pengaduan warga, jangan dibiarkan.
Kata dia, kalau memang Inspektorat tidak mampu melakukan pemeriksaan, apa salahnya Camat membuat laporan ke Bupati dan menyampaikan kepada warga kondisi sebenarnya sekarang ini, sebab warga juga merasa curiga dengan Camat Natal yang kurang cepat membuat laporan sesuai dengan arahan Bupati.
“ Camat Natal harus mendukung langkah yang dibuat warga, Kades kelihatannya sudah jauh dari arapan masyarakat,” katanya( Red)
Admin : Siti Putriani Lubis