Durian Tambangan ” Primadona ” di Sumatera Utara

PEMBUKAAN Pekan Raya DURIAN dan Produk unggulan Desa -Desa yang ada diwilayah Kecamatan Tambangan oleh Bupati Mandailing Natal HM.Ja’far Sukhairi Nasution, Sabtu(12/2) ditandai dengan Pemukulan Gong 3 X adalah suatu bukti bahwa Durian Kecamatan Tambangan bisa disebut ” Primadona “ di Sumatera Utara.

Salah satu alasannya, sejak musimnya Pertengahan Desember 2021 yang lewat hingga 12 Februari 2022 ada sekitar 30.000 buah Durian dibawa ke Medan, Jakarta, Bali hingga sejumlah tempat lainnya.

” Setiap harinya Buah Durian sekitar 20.000 – 30.000 buah keluar dari Kecamatan Tambangan ke berbagai daerah hingga Pulau Jawa dan Bali,” Ujar Solahuddin warga Kec.Tambangan,Sabtu(12/2) disela -sela acara Pekan Raya Durian di daerah itu.

Sementara, Ketua Panitia Ali Musa Manto menyebut pekan raya durian tersebut diikuti seluruh Desa dan Kelurahan di Kecamatan Tambangan yang berjumlah 19 stand dan berlangsung selama dua hari. Yaitu, hari Sabtu hingga Minggu.

Dalam laporannya, tujuan yang menjadi dasar didirikannya pekan raya durian tersebut.

Pertama, pencanaganan durian dan manggis sebagai produk unggulan kawasan perdesaan sesuai dengan keputusan Bupati Madina nomor 521/0904/K/2021 tentang penetapan kawasan pengembangan pertanian Kabupaten Madina.

Kedua, memfasilitasi untuk terselenggaranya suatu forum pertukaran informasi dan pengetahuan tentang perlindungan dan pemberdayaan pertanian khususnya durian dan manggis dalam rangka pencapaian dan kemandirian pangan dan kesejateraan serta peningkatan prekonomian petani.

Ketiga, meningkatkan rasa percaya diri para petani untuk mengangkat perekonomian masyarakat petani melalui produk unggulan Kecamatan Tambangan yaitu komoditi durian dan  manggis.

Keempat, memperkenalkan kualitas dan kuantitas durian dan manggis lokal dari Kecamatan Tambangan kita ini tidak kalah baik kualitas dan rasanya dibandingkan dengan buah durian dari daerah lain maupun imfor.

Kelima, menjadikan acara pekan raya durian dan produk unggulan Desa se Kecamatan Tambangan ini sebagai acara reguler tahunan secara terus menerus sampai ke anak cucu kelak.

“Pekan raya durian ini merupakan hasil musyawarah 18 Desa ditambah 1 Kelurahan se Kecataman Tambangan yang erat kaitannya dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia 104 tahun 2021 tentang rincian APBN tahun anggaran 2022 yang salah satunya Dana Desa 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani,” kata Manto.

“Sumber dana pelaksanaan pekan raya durian ini bersumber dari Dana Desa dan pihak ketiga yang tidak mengikat dan juga didukung oleh semua pihak mulai dari Organisasi Masyarakat dan Kepemudaan,” sambungnya.

Bupati Madina, Sukhairi mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan unsur pimpinan kecamatan tambangan yang telah menyelenggarakan kegiatan pekan raya durian tersebut.

Sukhairi menyebut, Kabupaten Madina merupakan daerah yang memiliki kekayaan alam yang luar biasa dan tanah yang cukup subur, sehingga dapat dimanfaatkan untuk persawahan dan perkebunan.

“Dengan melihat potensi ini, kita tidak berlebihan dalam menetapkan salah satu misi yaitu meningkatkan ekonomi di bidang agrikultur, industri dan pariwisata berlandaskan kearifan lokal sehingga terwujudnya kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Bupati.

Kata dia, dengan dimanfaatkannya lahan pertanian dan perkebunan diharapkan dapat membuka peluang usaha untuk menghasilkan hasil pertanian dan peternakan yang berkualitas sehingga meningkatkan nilai jual dan pendapatan masyarakat dapat ditingkatkan.

“Salah satu wilayah yang banyak ditemui kebun durian adalah di Kecamatan Tambangan. banyak warga memiliki kebun yang ditanami pohon durian sehingga wilyah ini menjadi salah satu Kecamatan penghasil durian terbaik di Madina,

“Pelaksanaan kegiatan seperti ini sangat kita dukung, Karana selain memperkenalkan buah durian, kita juga dapat mempromosikan kegiatan ini sebagai ajang pariwisata sehingga dapat menarik pengunjung dari luar Kabupaten. Ini tentu dapat berimbas ke kehidupan masyarakat,” harapnya ( Bersambung Terus)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    1 Orang Polisi, Polres Madina Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Pengepul Berondolan Sawit

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal, menetapkan tiga orang pelaku penganiaya pengepul berondolan kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka yakni Aiptu…

    Read more

    Continue reading
    Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

    Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.