PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Tidak Ada Huhungan Dengan Kisruh PPPK, ” Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Januari 2024, Memang mengalami keterlambatan.
” Keterlambatan realisasi ini disebabkan oleh penggunaan Aplikasi yang baru, dimana aplikasi untuk tahun anggaran 2024 tidak sama dengan tahun sebelumnya,” Ujar Kabid Informasi Diskomimfo Madina Sobaruddin, Jumat sore(12/1) Via WhatsApp Ke – Redaksi ketika dihubungi.
Kata dua, Di tahun anggaran 2024 Pemerintah Pusat telah menetapkan penggunaan satu aplikasi digital pengelolaan keuangan yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Madina….. menyampaikan pihaknya telah melakukan langkah – langkah percepatan sesuai dengan mekanisme, namun kendala yang ditemukan dalam pelaksanaannya adalah jaringan yang sangat sulit.
“Jaringan sulit di akses, sehingga menjadi permasalahan keterlambatan bagi OPD untuk melakukan langkah – langkah penginputan anggaran kas. Anggaran kas ini merupakan langlah awal untuk pelaksanaan realisasi anggaran di tiap OPD,” ujar Sobaruddin setelah konfirmasi dengan Ka.BPKAD Madina.
Namun dengan demikian sudah ada sebagian ASN yang gajinya di bulan Januari 2024 sudah terelasasi.
Dikatakannya, Apabila OPD sudah selesai melakukan penginputan anggaran Kas di Aplikasi tersebut , BPKAD akan segera memproses realisasi gaji ASN di bulan Januari 2024.
Ditambahkannnya keterlambatan ini tidak ada hubunggan sama sekali dengan kekisruhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini.
“Tidak ada kaitannya, ini Aplikasi baru dan masih kita pelajari. Ini sama juga dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten lain masih dalam tahap penjajakan dan sama sama mempelajari untuk penggunaannya,” ujarnya lagi ( Info/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.