Gaji Guru Honorer SMA/ SMK Dibayar Paling Lambat Desember

Kepala UPT. Padang Sidempuan Drs. Mohd. Ikhsan Lubis, MM

KOTANOPAN( Malintang Pos):Guru honorer di tingkat SMA/ SMK boleh sedikit merasa lega,  pasalnya informasi dari Dinas Pendidikan Provsu,  Surat Penugasan dan honor guru di jenjang sekolah lanjutan atas ini akan keluar paling lambat bukan Desember ini.  

Hal itu dikatakan Kadis Pendidkan Provsu DR.  Arsyad Lubis,  MM melalui Kepala UPT.  Padang Sidempuan Drs.  Mohd.  Ikhsan Lubis,  MM di hadapan ratusan guru pada pembukaan Porseni PGRI ke 72 di Kotanopan, Sabtu sore (18/9) di SMA 01 Kotanopan.

Dikatakan Ikhsan Lubis,  perkembangam terakhir sesuai hasil rapat pada  tangal 13 November lalu di Dinas Pendidikan Provsu,  untuk Surat Penugasan dan Gaji guru honorer tingkat SMA/ SMK se Sumatera Utara   akan dibayarkan paling  lambat bulan Desember. 

” Jadi bagi Bapak, / ibu guru yang  statusnya honorer  agar tetap bersabar,  insya Allah di  bulan Desember akan keluar.  Sedangkan jumlah nilai nominal yang akan di bayar 6 bulan (Juli, – Desember 2017) dengan besarannya Rp.  40.000/jam” ucap Ikhsan Libis. 

Ditambahlanya,  bagi yang  ragu apakah betul keluar atau tidak,  silakan di hubungi kami di UPT.  Padang Sidempuan atau menghubungi melalui perwakilan kami,  yaitu Ketua PGRI Madina saudara M.  Husni Harahap.  

Keluarganya honor ini nantinya menjawab keresahan guru honorer  yang sudah 11  bulan yang  tidak gajian.  Keterlambatan  ini di duga karena adanya peralihan di tingkat SLTA dari Kabupaten ke Propinsi. 

Sebagaimana di beritakan sebelumnya,  RatusanTenaga Guru Honor tingkat SMK dan SMA di Kab. Mandailing Natal, Sumatera Utara mulai mengeluh dengan kondisi peralihan Status Tenaga Guru Honor tingkat SMK dan SMA yang saat ini ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Sumatera Utara, pasalnya sudah hampir 11 bulan mereka tak gajian.

Keluhan guru honor ini diposting di sebuah akun facebook milik Fauzi Ahmad yang menjadi viral di media sosial khususnya para guru honor. ( Lkt) 

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.