
LINGGABAYU(Malintangpos Online): ” Malintang Pos Terima Angfau ia, Dulu Getol Kali Beritakan, sudah dapat Diam ” Ujar Pemilik WhatsApp ( WA) 08126052xxxx Ke – Redaksi Media PT.Malintang Pos Group,Jumat sore(29/3) terkait maraknya kembali Aktivitas Galian C Illegal di DAS(Daerah Aliran Sungai ) Batang Natal di Kec.Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal.
” Kita segera surati Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri, agar Aktivitas Tambang Galian C Illegal diwilayah Pantai Barat,khususnya di DAS yg ada di Kec.Linggabayu,” Ujar Pemilik WhatsApp No.08126052xxxx Ke – Redaksi Media PT.Malintang Pos Group.
Kata dia, terjadinya Aktivitas Galian C Illegal lagi di DAS Batang Natal, khususnya di sekitar Desa Lancat,Desa Pulau Padang, Kel.Tapus Kec.Linggabayu dan disekitar Kec.Rantobaek, pasti ada yang Bekingi.
” Bulan yang lewat Malintangpos Online,hampir tiap hari Ekspos ataupun soroti Galian C Illlegal di DAS Batang Natal, mungkin sudah dapat Bagian, makanya tidak ada berita lagi,” ujar pemilik WhatsApp No.08126052xxxx.

Pimpinan Umum/Penanggung Jawab Media PT.Malintang Pos Group Iskandar Hasibuan,SE, Mengucapkan terimakasih kepada Pemilik WhatsApp No.08126052xxxx yg menuduh Malintang Pos, terima Angfau.
” Wartawan itu Menulis, bukan dibungkam dengan terima Angfau, jika punya bukti kuat, bagusnya laporkan ke Polisi, jangan biasakan Memfitnah,” ujarnya.

Walaupun begitu, kita ucapkan terimakasih, sejak pukul 09.00 Wib,Sabtu(30/3) Redaksi telah menugaskan 3 Wartawan Media PT.Malintang Pos Group, untuk melakukan Liputan Khusus terkait Tambang Galian C Illegal di DAS Batang Natal,khususnya di Kec.Linggabayu dan Pantai Barat.
” Jika benar ada yang beking ataupun Lindungi, Malintang Pos Group, akan membuat Laporan Khusus dan sekaligus surati Kapolda Sumut dan Kapolri,” ujar Iskandar Hasibuan,SE( Red)
Admin : Normansyah.S.Sos.








