GALIAN C YANG TIDAK BERIZIN MARAK DI PADANG LAWAS

Galian C yang menggunakan Alat Berat di Desa Hasahatan Jae tidak mempunyai Izin

PALAS (Malintangpos online) : Sungguh sangat mengherankan sekian banyak Galian C di Kabupaten Padang Tidak berizin, seakan-akan pemerintah Daerah membiarkan hal ini, sehingga para pemain galian C sewengang-wenang mengambil Tambang yang berupa batu, serta sertu.

Saat di konfirmasi kepala Desa Hashatan Jae Afner Hasibuan 27/1/2017 membenarkan kalau mereka melakukan Pengalian Tambang Galian C dan Pihak operator Beko sudah berkoordinasi dengan kepala Desa dan kepala desa sudah sarankan supaya azas manfaat untuk masjid sama karang taruna.

Setelah awak koran ini mentelusuri galian C yang ilegal tesebut ke masyarakat, salah satu masyarakat yang tidak mau disebut namanya mengatakan kalau Galian C yang ada di Desa Hasahatan Jae tidak mempunyai izin.

Galian C yang menggunakan Alat Berat di Desa Hasahatan Jae tidak mempunyai Izin

Salah satu tokoh pemuda Kab. Padang Lawas Gurdiman Sakti saat dikonfirmasi 27/01/2017, mengatakan sejak padang lawas mekar sudah banyak tambang Galin C yang ada dikabupaten Padang Lawas tidak mempunyai izin, yaitu di kecamatan, Kecamatan Barumun Tengah, Kecamatan Barumun, kecamatan Ulu Barumun, Kecamatan Lubuk Barumun, Kecamatan Batang Lubu Sutam serta kecamatan sosopan, seharusnya pemerintah daerah sudah harus mentertipkan permasalahan galian C yang ilegal di Kabupaten Padang Lawas, sangat disayangkan Kabupaten yang kaya akan sumber daya alam di bidang pertambangan di salahgunakan oleh oknum yang tidak bertangung jawab, sehingga mengakibatkan terjadinya bencana di Kabupaten Padang Lawas seperti yang terjadi Banjir Bandang di Desa Janji Lobi tahun 2013.

Seakan pemerintah padang lawas tutup mata terhadap galian C yang beralokasi di desa hasahatan jae kecamatan barumun, ini sebuah pertanyaan bagi masyarakat terhadap pemerintahaan yang di pimpin Ali Sutan Harahap. Bukan tambang galian C saja yang menjadi permasalahan di Kabupaten Padang Lawas tambang minyak yang dikecamatan Barumun Tengah juga jadi bahan perbinjangan masyarakat, hasil pajak dari tambang minyak tersebut tidak pernah di publikasikan ke masyarakat, serta Tambang Galian C di setiap Perusahaan perkebunan yang ada diwilayah Padang Lawas , apakah padang lawas sudah diambang kehancuran, keterburukan dan atau padang lawas dijadikan memperkaya oknum pejabat di padang lawas, sehingga masyarakat menjrit dan menderita. (gs)

Admin : Dina Sukandar Hasibuan A.Md

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Penjelasan PT SMGP atas Fenomena Semburan Air Panas di Desa Roburan Dolok

ROBURAN DOLOK(Malintangpos Online):Corporate Communication Manager PT Sorik Marapi Geothermal Power Agung Iswara, mengutarakan, Pada Selasa, 22 April 2025, beredar video melalui media sosial mengenai semburan air panas (manifestasi) yang muncul…

Read more

Continue reading
Semburan Lumpur Panas di Desa Roburan Dolok Kec.Panyabungan Selatan Salah Siapa..?

ROBURAN DOLOK(Malintangpos Online): ” Bupati dan DPRD Madina Jangan Lengah,” Ucapan itulah yg disampaikan warga Desa Roburan Dolok Kecamatan Panyabungan Selatan, atas munculnya Semburan Lumpur disejumlah Titik di daerah yg…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses