BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal membayarkan ganti rugi lahan seluas 26 hektar untuk pembangunan Bandara Bukit Malintang kepada warga, Senin (04/10).
Penyerahan ganti rugi lahan secara simbolis langsung di lakukan Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution, didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mandailing Natal, Plt Kadis Perhubungan Adi Wardana, Kepala BPKAD Madina Sahnan Pasaribu, Kadis Pertanahan Akhmad Faisal, Camat Bukit Malintang.
Dalam sambutanya Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan pembangunan bandara Bukit Malintang ini adalah multiyears
“Di republik indonesia saat ini ada tiga Bandara yang menjadi fokus pemerintah pusat, salah satunya Bandara Bukit Malintang, pembangunan bandara ini dilakukan secara bertahap,”sebut Sukhairi
Untuk menambah lahan bandara ini pembayaran ganti rugi lahan ini, kata Bupati akan ada lagi tahap ketiga.
“Berdasarkan koordinasi dengan pemerintah provinsi, Insa Allah di 2022 Pemerintah Orovinsi Sumut akan menganggarkan untuk ganti rugi lahan tahap ketiga atau penambahan lahan ini,” ujar Bupati.
Karena Kita tidak puas hanya pesawat bombardier yang mendarat di bandara ini, tetapi bandra ini akan di darati pesawat boing,”ujarnya
Dalam kesempatan tersebut Bupati Jafar Sukhairi menyampaikan ucapan terimakasih kepada warga yang telah memberikan lahannya untuk pembangunan bandara Bukit Malintang.
“Pembangunan bandara bmBukit Malintang ini awal bangkitnya Mandailing Natal, tentunya atas nama Pemerintah Mandailing Natal kami sampaikan terimakasih kepada warga yang telah menyarahkan lahannya untuk pembangunan Bandara Bukit Malintang,”ujarnya
“Mudah-mudahan ditahun 2023 atau 2024 pesawat sudah bisa take off dari Bandara Bukit Malintang kita ini,”harapnya.
Kepala BPN Madina Anita Noveria Lismawati mengatakan pembayaran ganti rugi tanah untuk lahan Bandara Bukit Malintang dilakukan melalui rekening Bank
” tiga minggu lalu kita bersama masyarakat yang kebunnya terkena lahan bandara telah melakukan musyawarah yang hasilnya pembayaran ganti rugi lahan ini lakukan bentuk uang , tetapi tidak bentuk tunai, melainkan melalui rekening, Kita tidak bersentuhan dengan uang , tetapi ganti kerugian kita masukkan ke dalam rekening bank,”jelasnya
Pembayaran ganti rugi lahan ini, kata Kepala BPN setelah berkas-berkas sipenerima sudah lengkap
“Kami akan membayarakan apabila berkas-berkas bapak ibu sudah lengkap. Kemarin kita sudah mengirimkan surat, bahwa hari penerima ini agar membawa semua berupa KTP, Kartu Keluarga dan alas hak nya yang asli karena itu akan kita tarik apa bila semua lahan nya terkena,”ujarnya
“Lahan yang akan di ganti rugi itu, di Kecamatan Bukit Malintang ada 23 bidang dengan pemilik 17 kk. Dan Di Kecamatan Panyabungan Utara 32 bidang 32 kk,”ucapnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Perhubungan menyampaikan, lahan warga yang di ganti rugi ada sebanyak 26 hektar.(Kesi/Red)
Liputan : Takesi
Admin : Iskandar Hasibuan