
BATANG TORU(Malintangpos Online): Ganti rugi tidak kunjung ada, Pahlawan Sitompul dan keluarga Penduduk Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan, akhirnya memutuskan untuk terus menuntut hak keluarganya walapun hingga ke Presiden RI di Jakarta nantinya.
Pahlawan Sitompul Bersama Keluarga Akan Terus Berusaha Menuntut Hak Atas Lahan Miliknya yang sudah dikelola PLTA Simarboru Tanpa Ada Gantirugi.
Tanah (lahan) Phlawan Sitompul yang letaknya di aek raccang/aek sikkut sebahagian sudah dikelola oleh PLTA Batangtoru sampai sekarang belum ada gantirugi.
Menurut penjelasan Pahlawan Sitompul kepada wartawan Malintang Pos bahwa lahan tersebut sudah pernah di pertanyakan kepada Humas PLTA menurut jawaban dari Humas ,menyuruh supaya sabar menunggu selama 20 hari untuk penyelesaian lahan tersebut.
Namun sampai satu bulan Pahlawan menunggu belum juga ada jawaban yang pasti,maka Pahlawan Sitompul merasa di bodohi dan menyampaikan sengketa lahan ini ke DPRD Propinsi .
Pada tanggal 14 september 2018 DPRD Propinsi Sumut mengadakan rapat dengar pendapat di kantor Bupati di Sipirok antara Pahlawan Sitompul dengan pihak PLTA namun titik temu belum ada dan DPRD menjanjikan kepada Pahlawn Sitompul untuk sabar menunggu selama 10 hari namun sudah lebih dari 20 hari belumjuga ada jawaban yang pasti .
Sehingga Pahlawa Sitompul terus merasa diper olok olokkan maka Pahlawan Sitompul bersama keluarga akan terus mencari keadilan. Untuk menyampaikan hal ini ke DPRRI dan Ke KPK juga ke Presiden RI, katanya.(Hms)
Liputan Hamsah Simanjuntak
Admin : Siti Putriani






