MUARA BATANG GADIS (Malintangpos Online): Personil Polres Mandailing Natal bersama Sektor Muara Batang Gadis Unit Reskrim amankan seorang laki-laki An FW, 40 Tahun, Kristen, Tani yang beralamat di Desa Suka Makmur Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal yang telah melakukan Tindak Pidana Pencabulan terhadap 3 orang Prempuan An. YW (25), ND (21) dan UZ (39) di sebuah ruang dapur rumah tersangka.
Keterangan korban yang di sampaikan Personil Unit Reskrim Muara Batang Gadis, pada saat kejadian korban sedang memasak di dapur, tiba-tiba tersangka (TSK) datang dari arah samping barak saudara Feroniuz Zai.
Kemudian FW meremas kedua buah dada ketiga Korban tersebut dengan kedua tangannya secara bergantian.
Perilaku bejat yang di lakukan FW tersebut pada hari Rabu (08/02) pagi hari, tidak lama kemudian korban langsung membuat laporan ke Polsek MBG, pada sore harinya personil Reskrim Polsek MBG menangkap pelaku dihari itu juga di rumahnya.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Rudi Rifani, S.iK di konfirmasi Malintangpos Online membenarkan telah diamankan Tersangka Pencabulan yang dilaporkan oleh Korban beberapa hari yang lalu, Kamis (09/02).
Disampaikannya, tersangka sudah di Kantor Unit Reskrim Polsek Muara Batang Gadis (MBG), Guna Proses Lebih Lanjut sesuai hukum yang berlaku”. (Gus/ Humas Polres Madina)
Admin: Siti Putriani