MEDAN(Malintangpos Online): “ Kok Bisa Ia, DD Tahun 2016 Belum Selesai, bisa Lolos dari Inspektorat dan DD Tahun 2017 Cair,” Kalimat itulah yang terlontar dari masyarakat Desa Pasar Batahan Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal, ketika Tim GNPK RI Sumut dipimpin Plt.Sekretaris PW.GNPK RI Sumut Yulie sampai ke desa itu baru-baru ini.
Anggaran dana desa Pasar Batahan pada tahun 2016 di tilep oleh kades dengan inisial FS,untuk Pembangunan gedung TPA Desa Pasar Batahan thn 2016 yang bersumber dari dana Desa sebesar 413.210.800(empat ratus tigabelas juta duaratus sepuluh ribu delapan ratus rupiah) hingga saat ini masih terbengkalai,” ujar Plt.Sek.PW.GNPK RI Sumut Yulie kepada Redaksi Malintang Pos Group Via WhatsApp dari Kota Medan, Sabtu(17-08).
Ketika tim GNPK RI Sumut yang di komandoi PLT Sekretaris PW GNPK RI Sumut Yulie ke desa itu langsung baru-baru ini, ditemukan banyak kejanggalan atas pembangunan Gedung TPA tersebut.
Kata dia, ketika tim nencoba berdialog dengan masyarakat pada pertemuan tersebut terungkap bahwa kasus tersebut sedang menjalani proses hukum yang ditangani oleh Polres Mandailing Natal sejak tahun 2017
“ masyarakat Desa Pasar Batahan sangat berharap agar kiranya mantan kepala desa tersebut dapat segera mempertanggung jawabkan perbuatanya sesuai Hukum yang berlaku,’ harap Yulie dengan tegas.
Disebutkannya, untuk menindak lanjuti hal tersebut masyarakat Desa Pasar Batahan meminta kepada GNPK RI Sumut agar kiranya GNPK ikut mengawal proses Hukum yang sedang berjalan, agar Hukum dapat ditegakkan seadil adilnya terhadap mantan kepala desa Pasar Batahan tersebut.
Saat tim GNPK RI Sumut bertemu dengan mantan kepala Desa Pasar Batahan dengan inisial FS yang bersangkutan mengakui bahwa anggaran dana desa tersebut telah dia pergunakan untuk kepentingan pribadinya, ujar Yulie.
untuk itu, katanya, dalam waktu dekat GNPK RI Sumut akan berkordinasi dengan Polres Mandailing Natal dan GNPK RI Sumut akan memberikan bukti-bukti baru dari hasil temuan tim investigasi GNPK RI Sumut, agar kasus ini terang benderang dan menjadi pelajaran bagi kades-kades yang lain.
Sementara itu, baik Mantan Kades Pasar Batahan, Camat Batahan, Kadis PMD, Inspektorat dan Kapolres Madina, belum berhasil dikonfirmasi disebabkan kesibukan-kesibukan mereka Memperingati HUT RI ke-74.
“ Kadis PMD Madina diharapkan oleh masyarakat Desa Pasar Batahan, untuk tidak mendiamkan persoalan pembangunan TPA bagi masyarakat yang anggarannya luar biasa besarnya dan kepada Inspektorat juga diharapkan untuk jeli dimasa mendatang,” sebut warga kepada Tim GNPK RI Sumut yang Investigasi ke daerah itu ( Rel/Red)
Liputan : GNPK RI Yulie
Admin : Siti Putriani