Gawat Kita ” Warga Meninggal ” Mencoblos di Desa Banjar Lancat Kec.Panyabungan Timur

BANJAR LANCAT( Malintangpos Online): ” Gawat Kita,” Kejanggalan Pilkada Mandailing Natal 09 Desember 2020, mulai bermunculan. Seperti di Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, seorang yang sudah meninggal dunia “ikut” mencobolos dan hak suaranya di sah kan oleh pihak penyelenggara.

“Jenazah” yang ikut mencoblos itu bernama Rohan dan tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) TPS-002 Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur.

Informasi yang diperoleh, Rohan mengembuskan nafas terakhir pada usia 59 tahun sekitar dua pekan sebelum hari-H pencoblosan pilkada serentak, 09 Desember 2020.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS-002 Banjar Lancat Muhammad Imbalo saat dijumpai wartawan mengakui surat undangan atas nama almarhum Rohan diwakilkan kepada Darwis, salah seorang anak almarhum.

“Berdasarkan kesepakatan kami, almarhum Rohan diwakilkan kepada anaknya, Darwis. Sehingga Darwis mencoblos dua kali,” kata Imbalo.

Aswan, pengawas TPS Banjar Lancat, menyebutkan mereka sepakat memberikan hak suara Rohan kepada Darwis.

“Ini sesuai kesepakatan petugas TPS, panwas dan pihak keluarga,” katanya.

Dari data KPU Madina diketahui semua warga yang tercatat di DPT Banjar Lancat ikut mencoblos dengan perolehan suara pasangan calon Nomor urut 1 dengan 5 suara, pasangan nomor urut 2 memperoleh 125 suara, dan nomor urut 3 mendapat 14 suara dengan Total 144 suara.

Dengan demikian semua warga yang terdaftar dalam DPT Banjar Lancat ikut mencoblos, sehingga tingkat partisipasi pemilih mencapai 100 persen.

Tak hanya orang yang mati yang ikut mencoblos, kongkalikong yang diduga diaktori aparat Desa Banjar Lancat ini juga membolehkan surat undangan seorang warga yang sedang di Pekanbaru, Riau dipakai oleh warga lainnya.

Warga yang kerja di Pekanbaru bernama Mustakim, Marzuki (48), ayah Mustakim mengaku surat undangan memilih untuk anaknya dimanfaatkan seseorang agar bisa memilih di TPS.

Imbalo juga mengakui hak suara Mustakim telah diwakilkan kepada warga lainnya.

Berdasarkan penulusuran di Banjar Lancat, dugaan pelanggaran pilkada itu diaktori aparat desa sebagai upaya memenangkan salah satu paslon.

“Masyarakat Banjar Lancat jadi hilang akal sehat gara-gara serangan fajar. Aparat desa, petugas pilkada dan pengawas masih tergolong keluarga besar,” kata warga yang tak mau disebut namanya. (AH/Red)

Admin : Iskandar hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.