Gawat Kita.!!! Wartawan Dilarang Masuk Ke – Area Kantor Bupati Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Gawat Kita..!!! Pimpinan Umum/Penanggung Jawab Media PT.Malintang Pos Group, Iskandar Hasibuan,SE, Mengaku Bingung dengan Arogansi Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal, terkait adanya Larangan bagi Wartawan untuk masuk ke sekitaran Aula Kantor Bupati oleh Satpol PP dan Damkar yang bertugas, Rabu(26/3).

” Jika berita Media Online Medan itu benar, sayapun ikut Bingung dengan kebijakan Bupati/Wakil Bupati tersebut, saya sudah 33 Tahun Wartawan, baru di Era H.Saipullah – Atika Azmi Utammi inilah mendengar ada larangan bagi Wartawan, masuk ke Area Aula Kantor Bupati,” Ujar Iskandar Hasibuan,SE, Rabu malam(26/3) usai Acara Bukber SMSI Madina di Cafe AMJ Kota Panyabungan.

Kata dia, dalam berita Online tersebut, pelarangan itu muncul dari Kasatpol PP dan Damkar Madina Yuri Andri, karena Satpol PP dan Damkar yg bertugas di kantor tersebut, sempat minta maaf kepada Wartawan ketika mau masuk.

Untuk kita pahami bersama, Kantor Bupati Madina itu bukan milik H.Saipullah dan Atika Azmi Utammi, tetapi milik rakyat, apa dasarnya mereka melarang Wartawan, masuk ke area tersebut.

Hanya saja, saat ini H.Saipullah – Atika Azmi Utami dipercaya masyarakat untuk menjadi Bupati/Wakil Bupati, selama Lima tahun ke depan.

” kantor itu milik rakyat, jadi heran sekali Wartawan dilarang masuk oleh Satpol PP dan Damkar masuk area Kantor Bupati,” ujarnya dengan tegas ( Dita/Aris).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Padang Lawas Sosialisasi Penggunaan Medsos di SMA Ulu Barumun

    ULU BARUMUN(Malintangpos Online): Pemerintah melalui Plt. Kadis Kominfo Padang Lawas Irsan Soleh Lubis, S.Si sebagai pembina upacara dalam rangka Sosialisasi Tentang Penggunaan Media Sosial untuk Siswa dan Siswi SMA Ulu…

    Read more

    Continue reading
    Miris, Siswi SMK di Sibolga Hamil Oleh Kerabat Semarga, Orang Tua: Tak Bisa Menikah

    TAPANULI TENGAH(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial IH (18), terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses