PANYABUNGAN (Malintangpos Online) : Dalam mengawali kegiatan Operasi Patuh Toba 2017 di jajaran Polres Mandailing Natal, yang dimulai dari tanggal 9-22 Mei 2017 mendatang, Jajaran Polres Mandailing Natal melaksanakan Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba Tahun 2017 yang dilaksanakan di Halaman Mako Polres Mandailing Natal, Selasa (9/5).
Dalam pelaksanaan gelar pasukan operasi patuh toba 2017 tersebut bertindak sebagai Inspektur Upacara Wakil Bupati Mandailing Natal HM. Jakfar Sukhairi Nasution.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Madina membacakan amanat Kakor Lantas Polri Irjenpol Royke Lumowa MM, dimana dalam amanatnya Kakor Lantas Polri mengatakan bahwa Permasalahan di bidang lalulintas dewasa ini terlah berkembang dengan cepat dan dinamil, hal ini sebagai konsekwensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk.
“Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasi order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas,” ujar Kakorlantas tersebut.
Sesuai amanat UU No 22 Tahun 2009 tengang lalulintas dan angkutan jalan diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kwalitas keselamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Poin di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan hanya dengan sinergitas pemangku kepentingan sangat mendasar dalam menemukan akar maslah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak,” tegas Kakorlantas Polri.
Lebih lanjut Kakorlantas Polri mengatakan dalam amanatnya bahwa salahs atu fokus yang menjadi perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan, dalam konteks ini lalulintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.
“Berdasarkan hasil evaluasi selama ini pelanggaran lalulintas didominasi oleh pelanggaran kelengkapan surat-surat kenderaan, penggunaan Safety belt dan pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan,” terang Kakorlantas.
Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka operasi ini dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan reprensif berupa penegakan hukum penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalulintas.
“Dengan Operasi Patu Toba 2017 ini diharapkan dapat kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas, turunnya angka kecelakaan, menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, titik kemacetan berkurang, kerjasama antar instansi tercipta dan terwujudnya situasi dan kondisi kamseltibcar lantas yang mantap,” ahiri Kakorlantas. (Pul)
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md