
SINONOAN(Malintangpos Online): Sekretaris GNPK RI Sumut Yuli Lubis, mendesak Kepala Inspektorat Madina, segera periksa Kades Sinonoan, karena selama ini anggaran Dana Desa selalu di Mark Up.
Kata Yuli Lubis, Berawal dari laporan masyarakat desa Sinonoan Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal PW GNPK RI Sumut melakukan investigasi lapangan terhadap beberapa pembangunan yang pendanaanya bersumber dari dana desa tahun anggaran 2018 ,2019 dan 2020 disebutkannya, GNPK temukan banyak kejanggalan seperti pada pembangunan 1 unit Polindes yang berukuran 6,5 x 5,5 meter ditambah dengan teras berukuran 2.25 x 1.5meter yang di dalamnya terdapat satu kamar dan satu kamar mandi,bangunan ini menghabiskan anggaran yang cukup pantastik yaitu Rp 210.334.000.,(dua ratus sepuluh juta tiga ratus tiga puluh empat ribu rupiah)
Akhirnya, tim investigasi GNPK RI yang juga paham dan mengerti hitungan bangunan sehingga patut diduga kuat telah terjadi mark up yang lumayan besar dan kami menduga apa yang menjadi kecurigaan masyarakat benar adanya namun kami sangat bingung kenapa hal seperti ini bisa lolos dari pemeriksaan Inspektorat Mandailing Natal atau jangan jangan ada kesepakatan perbuatan jahat dalam hal ini kalau kita bandingkan dengan bangunan rumah yang berukuran 6×6 meter dijual di pasaran hanya 140,000.000 (seratus empat puluh juta rupiah) sudah termasuk dengan tanahnya
Makanya,kata dia, kalau kita bandingkan dengan bangunan polindes ini sangat sangat keterlaluan dugaan mark up yang mereka lakukan
Kata dia, demikian pada pembangunan pagar POLINDES pada tahun anggaran 2019 yang hanya berukuran 83 meter x 1.20 Cm namun menghabiskan dana hampir 200 juta rupiah dalam kata lain bangunan ini menelan biaya lebih kurang 2 jutaan per meternya
Sementara pagar tersebut hanya terbuat dari batu bata tentunya hal ini menjadi tanda tanya besar , ada apa dengan pak Kades dan Inspektorat ???
Demikian pada pembangunan PAUD Desa yang berlokasi di Banjar julu pada tahun anggaran 2020 lebih mengherankan lagi dimana proyek Desa ini menghabiskan Dana Rp 472.941.000 (empat ratus tujuh puluh dua juta sembilan ratus empat puluh satu ribu)
Sementara sesuai penjelasan masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan bahwa sanya dana tersebut hanya mebuat pondasi dan mendirikan 13 tiang beton tentunya hal ini kita duga sangat tidak wajar dan patut diduga telah terjadi penggelembungan anggaran pada pembangunannya
Namun demikian,kami tetap menjunjung azas praduga tidak bersalah terhadap persoalan ini lalu pada Jum’at. 04/07/2020 yang lalu kami sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Desa Sinonoan
Namun hingga saat ini Kepala Desa belum memberikan jawaban atas segala pertanyaan kami pada surat yang kami layangkan ungkap,Yuli Lubisyuli ( red.)
Admin : iskandar