GP3H Sumut: Gaji Itu Adalah Hak, Harus Disegerakan

MEDAN(Malintangpos Online): Ketua GP3H Sumut Mhd.Yusuf Lubis,SH Mengutarakan,Pasca adanya pemblokiran rekening siluman di Diduga milik Dinas Pendidikan Madina, yang mana pemblokiran tersebut dilakukan oleh Bupati Mandailing Natal Drs.Dahlan Hasan Nasution

Kata dia,alasan pemblokiran adalah karena diduga rekening tersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku dan aturan pemerintah.

Disebutkan,Bahwa diketahui rekening yang diblokir tersebut, merupakan rekening yang digunakan untuk gaji Tenaga honorer Dinas Pendidikan Kab. Mandailing Natal, sehingga dari itu pemblokiran ini berdampak tidak dapat dibayarnya gaji tenaga honorer tersebut

Mhd. Yusup Lubis selaku Ketua Gerakan Pemuda Peduli Penegakan Hukum Sumatera Utara ( GP3H-Sumut) yang juga merupakan Praktisi Hukum saat dihubungi melalui selulernya di No Ho: 08216005xxx berharap Pemkab Mandailing Natal menyalurkan gaji para tenaga honorer tersebut segera atau secepatnya, karena itu merupakan hak dan banyak dari mereka yang bergantung hidup dari gaji tersebut, sehingga dari itu harus disegerakan.
Kata Yusuf, Gaji itu adalah hak, janganlah ditunda tunda lagi, kita mungkin sering mendegar kalimat “Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.”ini merupakan hadits dan memiliki makna untuk kita agar selalu menyimbangkan hak dan kewajiban.
” Jangan karena ulah atau kesalahan salah satu oknum ribuan tenaga honorer harus menanggung. mau diblokir atau apapun itu namanya, gaji itu tetap harus diberikan kepada yang hak,” ujar Mhd.Yusuf Lubis,SH yg berencana dengan Aktivis Hukum lainnya melakukan gugatan atas sikap pemerintah Mandailing Natal(Red)

 

Admin : Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.