GRANAT Apresiasi Kapolres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Wek II, Desak Pelaku Pengeroyokan ADI di City Walk Segera Ditangkap

Keterangan foto:
Bendahara GRANAT Kota Padangsidimpuan sekaligus penggiat sosial masyarakat, Halomoan Harahap

PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Padangsidimpuan mengapresiasi Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajarannya yang bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan dan penikaman di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Bendahara GRANAT Kota Padangsidimpuan sekaligus penggiat sosial masyarakat, Halomoan Harahap, mengatakan keberhasilan kepolisian mengamankan dan menetapkan sejumlah tersangka dalam waktu singkat patut diapresiasi.

“Kami mengapresiasi Kapolres Padangsidimpuan dan jajaran Satreskrim yang bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan dan penikaman di Wek II. Langkah cepat tersebut memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Halomoan.

Namun, GRANAT juga mendesak Polres Padangsidimpuan segera mengungkap dan menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap ADI (32) di kawasan Kompleks Ruko City Walk, Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

“Kami berharap gerak cepat dalam pengungkapan kasus Wek II juga diterapkan terhadap kasus pengeroyokan ADI di City Walk. Seluruh pihak yang terbukti terlibat harus segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Dua Peristiwa Kekerasan Terjadi Berdekatan

Halomoan menyoroti dua peristiwa kekerasan yang terjadi dalam waktu berdekatan dan sama-sama berlangsung pada malam hingga dini hari di kawasan pusat aktivitas masyarakat.

Peristiwa pertama terjadi di Kompleks Ruko City Walk, Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, ADI ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka robek pada bagian kening. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dua hari kemudian, peristiwa kekerasan kembali terjadi di sekitar warung angkringan di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Selasa (28/7/2026) dini hari.

Dalam kejadian itu, Reza Azhari (24) menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka serius pada bagian pinggang sebelah kiri hingga harus mendapatkan sekitar 25 jahitan.

Polres Padangsidimpuan kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, menganalisis rekaman CCTV, serta mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Polisi juga masih memburu seorang terduga pelaku lainnya.

“Dalam waktu berdekatan terjadi dua peristiwa kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius. Ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Pencegahan, patroli, dan penegakan hukum harus ditingkatkan,” kata Halomoan.

Desak Kasus City Walk Diusut Tuntas

Halomoan meminta Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan terhadap ADI di kawasan City Walk.

Menurutnya, penyidik perlu memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan seluruh saksi, serta mendalami peran setiap orang yang berada di lokasi ketika kejadian berlangsung.

“Jangan sampai ada kesan kasus tersebut dibiarkan. Masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan kepastian hukum bagi korban. Siapa pun yang berdasarkan alat bukti terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk membantu pengungkapan perkara.

Soroti Balap Liar di Halaman Bolak

Selain kasus kekerasan, Halomoan turut menyoroti aksi balap liar yang disebut kerap terjadi di kawasan Halaman Bolak, pusat Kota Padangsidimpuan.

Menurutnya, kondisi tersebut cukup memprihatinkan karena di sekitar kawasan itu terdapat pos polisi. Namun, aktivitas balap liar masih disebut berlangsung, terutama pada malam hingga dini hari.

“Balap liar masih kerap terjadi di Halaman Bolak, padahal di kawasan itu terdapat pos polisi. Ini harus menjadi bahan evaluasi. Pengawasan dan patroli perlu ditingkatkan agar jalan umum tidak dijadikan arena balapan,” katanya.

Halomoan menegaskan, balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga membahayakan pelaku, pengguna jalan, serta warga yang berada di sekitar lokasi.

Ia meminta kepolisian melakukan patroli rutin, membubarkan aktivitas balap liar, memeriksa kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, serta menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Jangan menunggu sampai ada korban jiwa. Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kehadiran petugas harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan,” ujarnya.

Minta Narkoba, Judi, dan Miras Diberantas

Sebagai pengurus GRANAT Kota Padangsidimpuan, Halomoan menegaskan bahwa peredaran narkoba, praktik perjudian, dan minuman keras harus menjadi fokus pemberantasan aparat penegak hukum.

Menurutnya, ketiga persoalan tersebut dapat merusak generasi muda, menghancurkan kehidupan keluarga, serta memicu tindak kriminal dan gangguan keamanan lainnya.

“Narkoba, judi, dan minuman keras harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya bertindak setelah terjadi kekerasan. Razia, penyelidikan, patroli, dan pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Halomoan meminta kepolisian menelusuri lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, praktik perjudian, serta penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Ia juga mendorong penertiban terhadap kepemilikan senjata tajam, perkelahian kelompok, balap liar, dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tidak boleh ada kelompok yang merasa bebas membawa senjata tajam, melakukan intimidasi, pengeroyokan, perusakan, atau tindakan lain yang membuat masyarakat takut,” katanya.

Patroli Malam Perlu Ditingkatkan

Halomoan meminta Polres Padangsidimpuan meningkatkan patroli malam hingga dini hari, terutama di kawasan pusat kota, tempat usaha yang beroperasi hingga larut malam, tempat hiburan, dan lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul.

Menurutnya, kehadiran aparat secara rutin dapat mencegah perkelahian, balap liar, konsumsi minuman keras, kepemilikan senjata tajam, serta berbagai gangguan keamanan lainnya.

Ia juga mengajak para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka, khususnya pada malam hari.

“Keamanan Kota Padangsidimpuan merupakan tanggung jawab bersama. Polisi harus tegas, orang tua harus meningkatkan pengawasan, dan masyarakat jangan takut memberikan informasi,” ujarnya.

Halomoan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap informasi mengenai tindak kriminal, peredaran narkoba, perjudian, minuman keras ilegal, balap liar, maupun kelompok yang meresahkan harus disampaikan kepada aparat berwenang.

Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian

Halomoan kembali mengapresiasi langkah cepat Kapolres Padangsidimpuan beserta jajaran dalam mengungkap kasus pengeroyokan dan penikaman di Wek II.

Namun, ia berharap penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah diamankan.

“Kami mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam kasus Wek II. Masyarakat juga berharap gerak cepat serupa dilakukan untuk mengungkap pengeroyokan terhadap ADI di City Walk,” katanya.

Ia berharap seluruh perkara ditangani secara profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses secara adil sesuai perannya masing-masing. Masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian hukum,” pungkas Halomoan( Red/Isk/SS).

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Satu Pelaku Masih Diburu, Polres Tetapkan Empat Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kota Padangsidimpuan

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Onlije):  Kepolisian Resor Padangsidimpuan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, eks Jalan Merdeka, kawasan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,…

    Read more

    Continue reading
    AML Mantan Plt.Kadis PMD Madina Tersangka Kedua Smart Village 2023

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, menetapkan Mantan Kadis PMD, AML sebagai tersangka kedua dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi program Smart Village (Desa Cerdas) Tahun Anggaran 2023, Rabu (29/7).…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses