SIABU (Malintangpos Online): Gubernur Sumatera Ir. Tengku Erry Nuradi didampingi oleh Bupati Mandailing Natal Drs. Dahlan Hadan Nasution meresmikan pemakaian rumah yang sudah selesai di Rehabilitasi dari Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara kepada pemilik rumah secara langsung yang dipusatkan di Desa Huraba 1 Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (15/6).
Rehabilitasi Runah Tidak Layak Huni tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perumahan Permukiman Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Kodam I/BB.
Gubsu dalam kesemoatan tersebut menfatakan agar masyarakat dapat menjaga rumah yang sydah selesai di rehabilitasi tersebu.
“Hari ini saya meresmikan pemakaian Rumah dari Program Rehabilitasi Rumah Tifak Layak Huni di Kabupaten Mandailing Natal ini sekaligus penyerahan kunci rumah kepada penerima manfaat, untyk itu diharapkan penerima manfaat dapat menerima dan merwatnya denfan baik,” ujar Tengku Erry.
Lebig lanjut dusamoaikannya bahwa di Madina ada sebanyak serarys kebig rumah tidak layak huni yang direhabilitasi untyk itu kuta akan mengupayakan utk terus meningkatkannya.
“Regabilitasi rumah tidak layak huni ini merupakan prigram pemerintah baik penerintah pusat maupun daerah,” terangnya.
Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara Ida Mariana Harahap di lokasi acara ketika ditemui mengatakan bahwa pada Tahun Anggaran 2016 di Kabuoateb Mandailing Natal ada 100 yunit rumah yang tersebar di 3 Kecamatan dalam satu rumah anggarannya sebesar Rp. 22 Juta namun belum dipotong pajak.
“Untuk Tahun Anggaran 2017 ini belum kita tentukan di Kecamatan Mana dilaksanakan Bedah rumah untuk wilayah Kabuoaten Mandailing Natal ini,” katanya.
Kegiatan tesebut turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Madina, ketya Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara dan sejumalah Kepala SKPD Provinsi dan Kabuoaten Madina. Pul
Admin: Siti Putriani